Bahas Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Begini Kata Pj Wali Kota Malang

Filesatu.co.id, Malang |Perwakilan dari Pemerintah Kota Malang akan berkunjung ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di DKI Jakarta pada pekan depan guna membahas revitalisasi Pasar Besar Malang.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pemkot Malang sudah memberikan hasil Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan kepada Kementerian PUPR terkait kondisi Pasar Besar. Komunikasi dengan Kemen PUPR nanti juga akan membahas keberlanjutan laporan tersebut.

“Nanti Kementerian PUPR akan menilai hasilnya. Kementerian PUPR akan memutuskan seperti apa dampak dari kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu,” ujarnya, pada Sabtu (6/1/2024).

Dari hasil analisis tersebut, PUPR akan mengambil kebijakan mengenai tindak lanjut terhadap revitalisasi Pasar Besar Malang. Apakah akan mengalami renovasi total atau hanya pada beberapa bagian saja.

“Kami kan sudah mengusulkan apakah pembangunan kembali atau rehabilitasi. Di sisi lain kami juga melihat kondisi keuangan di APBN,” katanya.

 

 

Rencananya seluruh biaya pembangunan Pasar Besar Kota Malang bakal ditanggung dari APBN, jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, tidak menutup kemungkinan juga ada pembiayaan dari Pemprov Jatim. Pasalnya, postur anggaran dari APBD masih belum bisa memenuhi kebutuhan revitalisasi pasar saat ini.

“Dengan keterbatasan anggaran tidak mungkin dari APBD. Kami juga sudah mengusulkan kepada Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa sejumlah kerusakan di Pasar Besar yang dikeluhkan oleh pedagang seputar kondisi atap, talang air dan sistem drainase.

“Itu kebanyakan perbaikan terutama soal drainasenya,” katanya.

Pemkot Malang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD Tahun 2024 untuk perbaikan Pasar Besar Malang yang akan direalisasikan April 2024, dan untuk revitalisasi masih perlu ditata ulang, dengah mengupayakan alokasi anggaran berasal dari Pemerintah Pusat dan Kementerian.(F3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *