Filesatu.co.id, SIDOARJO | BUPATI Sidoarjo, H. Subandi, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung secara serentak bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Senin (30/3/2026). Momentum tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Langkah ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusi sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 56 undang-undang tersebut mewajibkan setiap kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Melalui penyerahan ini, BPK segera memulai proses audit menyeluruh untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan daerah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah daerah yang menunjukkan disiplin dalam memenuhi tenggat waktu penyampaian laporan. Ketepatan waktu ini menjadi indikator kuat adanya komitmen nyata dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Khofifah menegaskan bahwa laporan yang tepat waktu mencerminkan profesionalisme birokrasi dalam mengelola amanah publik. Ia berharap seluruh daerah di Jawa Timur terus memacu kualitas laporan keuangannya agar tidak hanya cepat secara administratif, namun juga substansial dalam akuntabilitas.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini menandai dimulainya rangkaian audit lapangan. BPK akan memeriksa secara mendalam setiap pos anggaran sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang ketat. Pihaknya mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah karena hal ini sangat mendukung kelancaran jadwal audit nasional. Yuan juga mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo H. Subandi menaruh harapan besar agar hasil audit BPK mampu memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan performa pengelolaan anggaran. Ia menegaskan komitmen kuat untuk mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Sidoarjo secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Baginya, mempertahankan opini WTP adalah harga mati sebagai bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Sidoarjo tetap terjaga di level tertinggi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memastikan kualitas laporan keuangan tetap prima demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berstandar tinggi bagi masyarakat.





