FILESATU, BANYUWANGI – Guna memberi pemahaman dan sosialisasi larangan mudik bagi masyarakat, Unit lantas Polsek genteng memasang beberapa banner yang berisi larangan mudik.
Di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim, Unit Lantas Polsek Genteng memasang banner yang berisi tulisan ‘Lebih baik tidak mudik dari pada membawa penyakit’ di 11 titik keramaian.
“Banner ini merupakan himbauan sekaligus sosialisasi pada masyarakat terkait pelarangan mudik di masa pandemi yang belum juga usai ini,” terang Ipda Wahid Hasyim pada wartawan.
Dengan dipasangnya banner ini diharapkan masyarakat dapat patuh dan memahami maksud serta tujuan pelarangan mudik. “Jadi kami berharap tidak ada masyarakat yang tetap mudik dengan alasan tidak tahu kalau ada aturan di larang mudik, sekaligus memberi penyadaran pada masyarakat terkait penyebab aturan pelarangan mudik,” tambahnya.
Banner himbauan pelarangan mudik ini dipasang terbagi 3 wilayah Polsek, dengan rincian 7 banner wilayah Polsek genteng, 2 banner wilayah Polsek Sempu, serta 2 banner di wilayah Polsek Tegalsari. Aktivitas pemasangan banner ini sudah dimulai sejak kemarin sampai hari ini, Sabtu (24/04/2021).
“Kami selalu berusaha berbuat dan berharap yang terbaik bagi masyarakat, mudah mudahan dengan masyarakat mentaati pelarangan mudik ini pandemi Covid-19 yang selama ini masih belum usai segera berlalu, sehingga kita dapat kembali beraktivitas normal,” pungkas Ipda Wahid Hasyim.*