Filesatu.co.id-KARAWANG | PENCOBLOSAN yang akan berlangsung serentak di bulan Februari 2024 mendatang itu rupanya sebagian wilayah di Indonesia telah diprediksi memasuki musim penghujan, termasuk juga dengan beberapa daerah yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.
Untuk mengantisifasi hal tersebut dimana sebagaian daerah di karawang yang dikhawatirkan akan mengalami kebanjiran, ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) cadangan bakal disiapkan Komisi Pemilihan Umum Karawang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karawang Fauzi Purwendi .
“Untuk mengantisipasinya, kami sudah menyiapkan TPS cadangan atau TPS pengganti pada pelaksanaan Pemilu nanti,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, Fauzi Purwendi, Kamis 26 Oktober 2023.
Dikatakannya, sesuai dengan pendataan tercatat 126 TPS yang tersebar di 30 Kecamatan yang ada di Karawang telah ditentukan sebagai lokasi yang masuk ke dalam kategori rawan bencana banjir.
“Totalnya ada sebanyak 126 TPS yang tersebar diantara 33 desa/kelurahan dari 9 kecamatan di Kabupaten Karawang, terdeteksi sebagai lokasi yang rawan dilanda bencana banjir atau bencana alam lainnya,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Karawang kini telah menyiapkan lokasi pengganti untuk dijadikan sebagai TPS cadangan jika sewaktu-waktu titik TPS rawan bencana banjir itu tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi pemungutan suara sebagai bentuk antisipasi hal terebut.
“Untuk TPS rawan bencana banjir ini, kami sudah menginformasikannya terhadap teman-teman yang bertugas di PPK dan PPS agar menyiapkan lokasi cadangan yang aman dari potensi bencana banjir. Tapi yang tidak terlalu jauh dari lokasi awal, karena kita juga memperhitungkan tingkat partisipasi pemilih,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Seretaris KPU Karawang, meski telah diketahui terdapat ratusan TPS yang terdeteksi sebagai lokasi pemungutan suara yang rawan dilanda bencana banjir, akam tetapi titik lokasi TPS tersebut tidak akan dipindah ke titik lokasi lain.
“Jadi untuk titik lokasi TPS cadangan ini kami tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, yakni tidak terlalu jauh dari lokasi awal, dan terlebih lagi agar jaraknya juga masih tetap terjangkau oleh pemilih yang terdaftar di TPS tersebut. Tentunya hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti,” pungkasnya. ***