Ambil Langkah Cepat, SBSI DPC Banyuwangi Dampingi Korban PHK Sepihak.

photo: 4 mantan karyawan yang di PHK pihak management New Surya Hotel

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Kisruh pemberhentian hubungan kerja (PHK) atas 4 karyawan bagian keamanan New Surya Hotel terus menggelinding bak bola panas.

Bacaan Lainnya

Ke empat karyawan yang beberapa hari lalu di PHK secara sepihak, jum’at (21/08/2020) berniat menemui pihak management New Surya Hotel, namun niat tersebut gagal. “Kami kesini karena kami punya itikad baik, kami ingin penjelasan dari management terkait penyebab PHK kami, juga terkait hak hak kami, karena dalam hal ini kami di berhentikan, yang saya tahu ada hak hak yang harus kami terima,” papar Sl, salah satu karyawan mewakili yang lain.

“Namun kelihatanya dalam hal ini pihak management kurang menyambut baik maksut kami, salah satu pegawai kantor yang bernama Bu Nur menyampaikan pada kami bahwa kami di minta menghubungi Bos, namun ketika saya coba hubungi lewat WA dan Telpon, tidak aktif,” imbuhnya.

Menyikapi hal ini, ke empat karyawan yang di PHK meminta pendampingan dari SBSI DPC Banyuwangi, dalam hal ini Wahyu dharma S.H selaku ketua SBSI DPC Banyuwangi membenarkan hal tersebut “Memang benar, ke empat mantan karyawan bagian keamanan New Surya Hotel yang telah di PHK sepihak telah datang ke kantor dan meminta pendampingan pada kami. Setelah menerima pengaduan, kami akan lakukan investigasi dan pendampingan sesuai SOP,” jelas Wahyu Dharma S.H.

Wahyu juga membenarkan bahwa dalam peristiwa ini memang ada hak hak buruh yang mestinya di berikan. “Yang kami bela adalah hak hak buruh yang harus di dapatkan dan dilindungi, dan PHK sepihak ini jelas melanggar peraturan, hal ini berdasarkan undang undang serikat buruh nomor 21 tahun 2000. Akibat dari PHK tersebut memang ada hak hak yang harus di berikan sebagai akibat dari pemberhentian hubungan kerja yang mereka alami,” papar Wahyu.

“Kami besok akan lakukan kirim surat ke management New Surya Hotel, bila tidak ada tanggapan dan penyelesaian, maka kami akan laporkan ke Disnaker, kalau perlu kita juga akan tempuh jalur hukum lewat PHI,” pungkasnya.

Laporan: pungki

Tinggalkan Balasan