AKSI Damai di RSUD Baturaja OKU , Masa Tuntut Buruknya Pelayanan Terhadap Pasien

Filesatu.co.id,Baturaja,OkU-Sumsel | Sejumlah masyarakat Kabupaten OKU yang tergabung dari beberapa perwakilan warga Desa dan warga Kelurahan Kabupaten OKU melakukan aksi damai di depan Rumah Sakit Umum Baturaja selasa (8/03/2023).

Dalam aksi damainya mereka menuntut para pekerja Rumah Sakit Umum Daerah RSU Ibnu Sutowo Baturaja untuk lebih memperhatikan dan sikap lebih mengedepankan kemanusiaan  terhadap pasien.

Bacaan Lainnya

Muslim dalam  orasinya menyampaikan ,”pasien tidak dilayani dengan baik dan tidak manusiawi oleh pihak RSUD Ibnu Sotowo Baturaja dan dia meminta kepada RSU agar melayani pasien dengan baik, dengan senyuman bukan malah sebaliknya dengan tidak manusiawi.

Sementara itu Koordinator Aksi Hevzen menyuarakan kepada pihak RS Umum Baturaja agar Direktur RSU Ibnu sotowo Baturaja diganti atau mengundurkan diri dari jabatannya karena  tidak bisa memimpin dan terkesan membuat kegaduhan,”sambungnya.

Menurut Hevzen Bahwa perbuatan pihak RS Umum diduga telah melanggar Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan,” kata Hevzin dengan Tegas.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pihak RSU terhadap pasien kurang manusiawi  sedangkan Direktur itu sendiri di gaji oleh uang rakyat.” kata Hevzen. saat orasi di depan Rumah sakit umum Baturaja.

Kemudian aksi dilanjutkan ke rumah Dinas Bupati OKU Tapi setibanya di Rumah Kabupaten OKU masa sangat kecewa karna tidak bisa bertemu dengan PJ. Bupati.

Mereka hanya bertemu Staf kusus Bowo Sunarso dan menyampaikan kalau PJ Bupati sedang tidak ada ditempat.

“Bapak Bupati sedang berada di Serang dan Bowok mengusulkan untuk melakukan musyawarah di Kantor DPR OKU.

Sejumlah masapun akhirnya datangi DPRD OKU untuk melaporkan hal itu kepada DPRD OKU dan di halaman gedung DPRD OKU masa kembali menunggu sekitar 1 jam. Masa di sambut oleh DPRD Komisi III Densi, sekaligus mengajak masa untuk masuk ke ruang rapat.

Pada saat di ruangan audensi Muslim menyampaikan awal mula pada tanggal 23 Januari 2023 Muhdril 46 tahun warga lubuk batang baru masuk RS umum. Dan diaknosa awal ada benjolan dan di rujuk ke dr.Dodi ke dr.meliandra, Dan dilanjutkan dengan masalah lihak RS Umum memulangkan pihak pasien yang belum sehat.

“Kebijakan memulangkan pasien tidaklah benar dan kami Menuntut PJ Bupati OKU utuk mengevaluasi Direktur RS Ibnu Sotowo Baturaja.,”kata Muslim saat bicara di dalam ruangan Audensi.

Hal ini di sambut baik oleh Komisi III Densi mengatakan Rumah sakit jangan anti keritik. Silahkan RS melakukan tanggapan tanggapan dan silahkan dijelaskan kata Densi.

Pihak RSU Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa mereka sudah merasa benar apa yang mereka lakukan dan sesuai dengan SOP, tidak ada kesalahan dalam memulangkan pasien BPJS.

Di akhir Audensi bersama Komisi III Densi menyampaikan akan memanggil Direktur Rumah Sakit Ibnu Sotowo Baturaja dan akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pj Bupati OKU.

Sementara itu pihak aksi damai Muslim menyampaikan akan meneruskan permasalahan ini kepada pihak penegak hukum.

Laporan : Ali S/ R2 / tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *