Akses LPJ Dipersulit: Kritik Tajam PKN di Lokakarya KIP, Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KOMISI Informasi Pusat (KIP) menggelar Lokakarya Diskusi Ahli Tematik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menggelar Lokakarya Diskusi Ahli Tematik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025

Filesatu.co.id, JAKARTA | KOMISI Informasi Pusat (KIP) menggelar Lokakarya Diskusi Ahli Tematik Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 di Jakarta. Forum ini memantik perhatian setelah berbagai pihak menyoroti lambatnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

Lokakarya yang berlangsung dua sesi ini membahas pentingnya transparansi dalam mendorong Hak Asasi Manusia (HAM) dan dalam pengelolaan keuangan negara. Perwakilan dari Kemenlu, Kemenkumham, dan Kemenkeu kompak menekankan bahwa transparansi anggaran adalah fondasi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan pengawasan.

Bacaan Lainnya

Kritik paling tajam datang dari Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H., M.H. Ia menilai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih jauh dari kata berhasil.

Patar mengungkapkan sulitnya akses terhadap dokumen yang seharusnya bersifat publik. “Kami sering kesulitan mengakses Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di OPD. Padahal LPJ adalah dokumen publik yang seharusnya mudah diakses, bukan dipersulit hingga harus bersengketa,” kritik Patar.

Ia mengingatkan, lemahnya implementasi UU KIP akan memperlambat upaya pemberantasan korupsi karena publik tidak dapat mengawasi anggaran negara secara efektif.

“Rekomendasi lokakarya ini jangan berhenti jadi dokumen, tapi diwujudkan dalam kebijakan nyata,” tegas Patar Sihotang.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua KIP memastikan bahwa hasil lokakarya akan ditindaklanjuti sebagai rekomendasi nasional.

Data sementara IKIP 2025 yang dikumpulkan dari 34 provinsi akan dianalisis mendalam. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu strategis paling mendesak yang menghambat keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Acara yang berlangsung intensif ini ditutup dengan perumusan panduan strategis. Diharapkan, panduan ini dapat memperkuat kualitas keterbukaan informasi publik dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat diawasi serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

Tinggalkan Balasan