Bupati Badrut Tamam Sebut Bapak Sekda Tidak Faham Kalender Hijriyah Karena Tidak Mondok

Filesatu.co.id Pamekasan | Bupati Pamekasan ajak diskusi dan kesepakatan bersama dengan beberapa perwakilan masa aksi demonstrasi tentang penundaan Pilkades yang sebelumnya sudah ditetapkan pada tanggal 23 April 2022. Jumat (21/01/2022).

Buktinya, adanya penolakan pelaksanaan Pilkades pada bulan April mendatang karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, agar masyarakat kabupaten Pamekasan fokus ibadah.

Bacaan Lainnya

Bupati Pamekasan H Badrut Tamam menyampaikan pemerintah kabupaten Pamekasan tidak menggunakan kebijakan aksiologi ilmu melainkan pemkab menggunakan kebijaksanaan yang berdasarkan permusyawatan.

“Sebelumnya kami mendapat surat dari salah satu lembaga yang intinya Pilkades tetap digelar pada bulan April. Kemudian, ada surat lagi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penundaan Pilkades” katanya.

Sehingga pemerintah sepakat untuk berdiskusi dengan seluruh Forkopimda kabupaten Pamekasan tentang bagaimana regulasinya dan tahapannya akhirnya ketemu di tanggal itu yakni 23 April 2022.

“Setelah diputuskan ternyata bertepatan dengan bulan Ramadhan. Berhubung bapak Sekertaris Daerah (Sekda) Ir Totok Hartono tidak mondok jadi Hijriyahnya tidak di hitung.” gurau Bupati.

Selanjutnya, Mas Tamam mengatakan dengan adanya duduk bersama mengenai permintaan dari beberapa masyarakat tentang penundaan Pilkades di Pamekasan sangat bersyukur dengan kebijaksanaannya yang dilakukan oleh MUI.

“Semua masukan dari masyarakat kami terima dan forkopimda akan diskusi bersama sehingga, menemukan jalan keluar yang baik.” Pungkasnya.

Penulis: Afif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *