Filesatu.co.id Pamekasan| Setelah bermalam, masa aksi demonstrasi yang di gelar di depan kantor Bupati Pamekasan akhirnya duduk bersama membahas kelanjutan pemilihan kepala desa di Peringgitan Dalam Mandhepa Agung Ronggosukowati. Jumat (21/01/2022).
Pasalnya, awal mulanya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Pamekasan jatuh pada tanggal 23 April 2022 mendatang, kini mendapat penolakan dari beberapa beberapa perwakilan elemen masyarakat diantaranya LSM, MUI, FKUB, SI, dan LDII kabupaten Pamekasan.
Korlap aksi demonstrasi Zaini Wer-Wer mengatakan bahwa kebijakan mengenai pelaksanaan Pilkades di kabupaten Pamekasan dinilai sangat tidak etis, oleh karenanya kami sepakat untuk menolak terselenggaranya Pilkades yang ditetapkan oleh pemkab Pamekasan.
“Penentuan waktu pelaksanaan Pilkades tersebut bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, sehingga dengan berbagai pertimbangan kami sepakat menolak untuk di tunda” katanya.
Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pamekasan, KH. Muid Khozin meminta segenap jajaran yang terlibat dalam penentuan agenda Pilkades serentak agar mencari jalan terbaik. Meski begitu ia juga tetap berharap jika hal tersebut tidak diselenggarakan di bulan suci ramadhan ini.
“Justru itu barangkali kita bisa diberikan solusi dan mencari jalan keluar yang terbaik dengan harapan bersama, kalau momentum ini tidak diselenggarakan di bulan suci romadhon. Tetapi kalau pemerintah harus menetapkan semuanya dilakukan sesuai jadwal tersebut maka kami juga akan menghormati itu,” terangnya.
Dilain itu, Bupati Pamekasan H Badrut Tamam pada saat duduk bersama di Peringgitan Dalam menyampaikan dalam penentuan waktu pelaksanaan Pilkades di kabupaten Pamekasan menuai antara beberapa pendapat.
“Disisi lain ada yang mengirimkan surat kepada ketua DPRD kabupaten Pamekasan Fathorrahman agar momentum pilkades ini tetap berkelanjutan meski di bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.
“Oleh karenanya hasil musyawarah ini, pemerintah kabupaten Pamekasan akan evaluasi bersama dan dipastikan akan di undur untuk pelaksanaan Pilkades.” Pungkasnya .
Penulis: Afif