Pertama di Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Mendapat Izin Pembangunan KIHT

Filesatu.co.id Pamekasan | Satu-satunya di Jawa Timur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Launching pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada petani tembakau dan pekerja pabrik rokok wilayah Kabupaten Pamekasan. Selasa (21/12/2021).

Pemberian bantuan BLT tersebut dilaksanakan di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan yang masing-masing penerima diberi 900 ribu per orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Syaifuddin mengatakan kawasan industri hasil tembakau kabupaten Pamekasan sejak hari Jum’at tgl 10 Desember 2021 secara resmi telah berdiri.

“Sehingga kabupaten Pamekasan adalah kabupaten pertama di Jawa timur yang mendapatkan KIHT,”katanya.

Sementara Bupati Pamekasan mengatakan, Kedua program tersebut dibiayai dari dana yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tahun 2021, sehingga pabrik rokok yang masih ilegal maka akan kami bimbing supaya di legalkan.

“Ikhtiar ini saya lakukan dalam rangka mendorong pengusaha pabrik rokok untuk mendampingi secara benar dan kemudian memfasilitasi agar pabrik rokok yang ilegal di cukupkan ke KIHT,”katanya.

Sapaan akrabnya Mas Tamam, berharap selain di jual ke pabrik juga bisa bermitra dengan home industri rokok yang nanti akan bergabung dengan KIHT.

”Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau 25000 ton sampai dengan 35000 ton”.

Di lain itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, hadirnya KIHT di Kabupaten Pamekasan merupakan komitmen bahwa negara hadir kepada masyarakat guna untuk memberikan bantuan tempat usaha kepada buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau.

“Saat ini sudah ada tiga pabrik rokok resmi yang bergabung dengan kawasan indutri ini dan nantinya akan terus bertambah” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 21.401 orang. Pungkasnya

Penulis: Afif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *