FILESATU.CO.ID, SIDOARJO — Nampaknya perihal sambutan terhadap tamu wartawan oleh Kepala desa Sidodadi kecamatan Taman dirasa kurang disukai. Hal itu terlihat saat ditemui untuk dimintai konfirmasi .
Kalau mengacu pada kejurnalisan perlu dipertanyakan, terutama pemahamannya perihal kebebasan menyampaikan pendapat yang jelas jelas di lindungi oleh Undang-undang, demikian halnya untuk seorang jurnalis yang jelas dalam menjalankan tugasnya juga dilindungi oleh undang undang, yakn No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setidaknya, hal itu tercermin dari tindakan Hj. Muda’ah yang selama ini terkesan tidak mau dikonfirmasi oleh wartawan seperti yang terjadi pada Kamis lalu (25/11/2021), saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, salah satu staf nya menyampaikan berbagai alasan yang intinya Kades tidak dapat menemui wartawan.
“Mohon maaf beliau masih sibuk, mungkin bisa lain kali,” ucap salah staf.
Mendapati sikap seperti itu Hj Muda’ah ididuga Hj Muda’ah diduga terkait permasalahan penyewaan lahan batas-batas hak desa Ngares Rejo Kecamatan Sukodono oleh dirinya. Seperti info yang beredar sebelumnya di masyarakat, bahwa Kades Sidodadi Hj Muda’ah diduga telah melakukan penyerobotan dan tanpa ada ijin dari Kades Ngares Rejo telah menyewakan lahan batas yang merupakan hak desa Ngares Rejo.
Sikap Kades Siodadi yang cenderung menghindar saat hendak dikonfirmasi ini sangat disayangkan oleh banyak pihak.
Mudakkir, salah satu warga sekitar yang mengetahui hal tersebut mengatakan”sikap Bu Kades ini sangat disayangkan. Selaku kades harusnya memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, wartawan maupun ormas yang hendak meminta konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dia lakukan,” ujar Mudakkir kepada Media ini. Jumat (26/11/2021).
“Kami juga heran, padahal menurut saya kalau ada wartawan ataupun LSM ya dihadapai saja, itu kalau dia memang merasa tidak bersalah.
“Mereka kan juga merupakan kontrol sosial, sekalian memperkenalkan wilayah kami pada khalayak ramai biar pada tahu apa potensi desa kami, sehingga pemerintah mengetahui apa kekurangannya,” paparnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak pemerintah desa Sidodadi untuk memberikan keterangan. (Her/f1).