Filesatu.co.id, Madiun | Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten telah ditutup sabtu pekan lalu. Pada hari ini, 2 kandidat yang terdaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa untuk meramaikan kontestasi pesta demokrasi di Desa Kaliabu, Sabtu (20/11/2021).
Penetapan para calon Kades Kaliabu dilaksanakan di balai desa setempat. Dalam penetapan tersebut sekaligus mengacak nomor urut peserta. Calon Kades nomor urut (1) diisi oleh Sutikno, warga Kaliabu RT 11/02, seorang aparat TNI Angkatan Darat. Sedangkan untuk nomor urut (2) diisi oleh Suwondo yang tidak lain adalah Purna TNI AD sekaligus Petahana Kepala Desa Kaliabu sendiri.
Kedua calon kades Kaliabu tersebut bakal berkompetisi dalam merebut suara terbanyak masyarakat. Sementara untuk jadwal pemungutan suara sendiri, Sesuai perbub akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Desember mendatang. Hal itu dikatakan oleh Drs. Peno selaku ketua panitia Pilkades Kaliabu.
“Pendaftaran sudah ditutup tanggal 13 November lalu, hari ini sudah ditetapkan ada 2 nama yang bakal berkompetisi dalam pesta demokrasi tahun ini, kami berharap seluruh kandidat dapat bersaing dengan sehat, siapa pun pemenangnya bakal menentukan kemajuan Desa 6 tahun kedepan,” ujar Peno kepada awak media.
Dirinya menambahkan sebelum tiba hari pemungutan suara nanti, masih ada beberapa tahapan-tahapan untuk mensukseskan Pilkades Kaliabu. Penentuan TPS, kampanye, masa tenang dan lain sebagainya.
“Untuk Kaliabu nanti akan ada 11 TPS, mengacu pada perbupnya, masing-masing TPS tidak menampung lebih dari 500 DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tutupnya. (Anwar/F1).