FPAUI Tolak Pembangunan Gereja GKPS Cikopo, FKUB dan Kemenag Purwakarta Dikecam

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Forum Penyelelamat Akidah Ummat Islam (FPAUI) bersama warga Desa Cikopo menggelar aksi damai
Forum Penyelelamat Akidah Ummat Islam (FPAUI) bersama warga Desa Cikopo menggelar aksi damai

Filesatu.co.id, KARAWANG – Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam Forum Penyelelamat Akidah Ummat Islam (FPAUI) bersama warga Desa Cikopo menggelar aksi damai bertajuk Parade Tauhid pada Kamis (6/11/2026) di depan lokasi pembangunan GKPS Jalan Raya Cikopo, Kabupaten Purwakarta.ksi yang mengusung tema “Jaga Aqidah, Lawan Pelanggaran Hukum” tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk besar berisi penolakan terhadap pembangunan Gereja GKPS Cikopo Purwakarta. Peserta aksi yang didominasi berpakaian putih berjalan beriringan sambil membawa spanduk dan poster secara tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam orasinya, Kuasa Hukum Forum Umat Islam (FUI) Purwakarta, H. Elyasa Budianto, S.H., M.H., mengecam keras Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta. Pihaknya menilai FKUB dan Kemenag telah keliru mengeluarkan rekomendasi rencana pembangunan gereja tersebut atas nama toleransi beragama. Menurutnya, penerbitan izin pembangunan gereja di tengah lingkungan pemukiman yang mayoritas beragama Islam telah merusak kerukunan umat beragama di Desa Cikopo.

Bacaan Lainnya

Selain mengecam FKUB dan Kemenag, Elyasa juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Purwakarta, Om Zein, dalam aksi Parade Tauhid tersebut. Ia menilai Bupati seharusnya hadir mendengarkan aspirasi umat Muslim Purwakarta, khususnya warga Desa Cikopo yang menolak keberadaan bangunan tersebut.

Elyasa menegaskan, apabila aksi Parade Tauhid ini tidak direspons oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, pihak FUI bersama para santri Purwakarta mengancam akan menduduki kantor FKUB dan Kemenag Purwakarta pada pekan depan. Langkah tersebut diambil guna mendesak pencabutan surat rekomendasi pembangunan GKPS Cikopo.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak FKUB Kabupaten Purwakarta, Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, dan Pemkab Purwakarta terkait dasar penerbitan rekomendasi, proses verifikasi syarat administrasi (termasuk persetujuan warga dan daftar pengguna), serta tanggapan atas tuntutan massa aksi. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Secara keseluruhan, aksi damai tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *