Filesatu.co.id, Sumenep | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendorong agar program Kampung Zakat tidak berhenti di satu desa saja, melainkan diperluas ke berbagai desa lain di Kabupaten Sumenep.
Program pemberdayaan ekonomi warga miskin melalui zakat produktif itu didorong berkembang ke desa-desa lain agar penerima zakat tak hanya terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu membangun usaha mandiri.
Saat ini, program yang dikembangkan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep tersebut berjalan di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Kampung Zakat menjadi salah satu upaya mengoptimalkan penyaluran zakat agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, melalui program ini, zakat yang ditunaikan para wajib zakat bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat,” Sabtu (18)10)
Dijelaskan, di Desa Pandian, masyarakat menghimpun zakat fitrah maupun zakat mal melalui amil zakat.
Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada warga yang berhak menerima, termasuk keluarga miskin dan anak yatim. Sebagian bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha agar penerima memiliki sumber penghasilan berkelanjutan.
Fauzi berharap, pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Sebab itu, pihaknya mendorong agar kampung zakat dapat dikembangkan ke desa-desa lain.
“Tujuannya, agar manfaat zakat dapat membantu perekonomian masyarakat benar-benar dirasakan,” tandasnya.***









