Raih Peringkat 2 Pengungkapan 3C se-Jatim, Kapolresta Banyuwangi: Tujuan Akhir Bukan Penghargaan, Tapi Rasa Aman

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kinerja pemberantasan kejahatan konvensional membawa Satreskrim Polresta Banyuwangi meraih prestasi. Satuan tersebut dinobatkan sebagai peringkat kedua pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (3C) terbanyak se-Jawa Timur tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan Ditreskrimum Polda Jatim dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reskrim yang Berdampak kepada Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif. ”Tema tersebut menegaskan pentingnya penyidikan yang profesional dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

Capaian peringkat 2 ini merupakan hasil kerja Satreskrim Polresta Banyuwangi di bawah komando Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Prambudi, S.I.K., dalam menangani kejahatan 3C yang meresahkan warga.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan penghargaan ini bukan tujuan akhir.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kapolresta.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banyuwangi itu juga mengapresiasi seluruh personel Satreskrim serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting dalam proses pengungkapan.

Lebih lanjut, Kapolresta meminta prestasi ini menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan.

“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan raihan ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan 3C. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan dan keamanan masyarakat Banyuwangi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *