Rekonstuksi Jalan Tegallega – Logi Baget Jagatamu Bukan Proyek Pokir, Tapi Lelang LPSE

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Wakil Ketua LMP Mada Jabar Andri Kurniawan
Wakil Ketua LMP Mada Jabar Andri Kurniawan

Filesatu.co.id, KARAWANG | Proyek pembangunan jalan Tegallega–Logi Baget Jaga Tamu di Jawa Barat mendapat sorotan. Wakil Ketua LMP Mada Jawa Barat, Andri Kurniawan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memeriksa sikap salah satu pejabat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Jawa Barat yang disebutnya tidak memberikan penjelasan langsung kepada awak media ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut.

Andri menilai persoalan menjadi serius ketika pertanyaan teknis mengenai proyek justru diarahkan kepada seseorang yang diduga merupakan orang kepercayaan atau tangan kanan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) 10. Menurut dia, kondisi tersebut dapat memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta persoalan tersebut segera diklarifikasi oleh pejabat yang berwenang.

Bacaan Lainnya

“Ketika ditanya persoalan teknis dan masalah pekerjaan, seharusnya pejabat tersebut bisa memberikan jawaban atau klarifikasi kepada awak media. Jangan kemudian persoalan itu dilempar kepada orang yang tidak memiliki kapasitas,” ujar Andri.

Sorotan LMP Mada Jawa Barat ini bermula dari proses konfirmasi awak media terkait proyek jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor tersebut. Andri mempertanyakan alasan persoalan teknis pekerjaan tidak dijelaskan langsung oleh pejabat UPTD yang memiliki kewenangan. Baginya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan proyek pemerintah, terlebih saat pekerjaan menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik. Penjelasan resmi diperlukan agar informasi tidak berkembang menjadi spekulasi.

Ia sempat menyebut sikap pejabat tersebut berpotensi memunculkan dugaan bahwa proyek ini berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun, Andri memberikan penegasan berbeda setelah melakukan penelusuran ulang (cross-check) terhadap informasi proyek tersebut.

“Setelah saya cross-check, ini bukan merupakan proyek pokok-pokok pikiran, melainkan proyek yang secara sistematis melalui proses lelang di LPSE. Perusahaan yang menjadi pemenang adalah peserta lelang yang memang menang dalam proses tersebut,” katanya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa proyek tersebut murni hasil lelang dan bukan proyek pokir DPRD.

Atas persoalan sikap pejabat UPTD, LMP Mada Jawa Barat meminta Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Jawa Barat, hingga Gubernur Jawa Barat turun tangan melakukan pengecekan. Andri mendesak agar sanksi tegas diberikan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau tindakan pejabat yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau memang terbukti hal demikian terjadi, harap diberikan sanksi tegas terhadap pejabat UPTD III Dinas Bina Marga,” tegasnya. Menurut Andri, masalah ini menyangkut transparansi sekaligus integritas birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penjelasan terbuka sangat diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang utuh.

Andri juga menyinggung kemungkinan adanya dugaan intervensi politik. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut memang benar, persoalan harus dibuka secara terang benderang dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang benar di kemudian hari ada dugaan intervensi dari salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dibuka saja. Baik itu kepada pimpinan maupun ke ruang publik,” katanya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut dibiarkan, proyek pemerintah bisa terkesan sebagai “proyek titipan politik” yang berpotensi mempertaruhkan marwah serta integritas Pemprov Jawa Barat. Namun sebaliknya, jika dugaan intervensi tidak terbukti, informasi yang berkembang harus segera diluruskan agar tidak merugikan pihak yang dituduhkan.

“Jika ternyata tidak benar ada intervensi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ini berpotensi menjadi fitnah terhadap yang bersangkutan. Jadi harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia meminta persoalan tersebut segera ditangani secara internal oleh Dinas Bina Marga, BKPSDM, Sekretaris Daerah, maupun Gubernur Jawa Barat demi menjaga integritas birokrasi. Apabila tidak ada tindak lanjut, LMP Mada Jawa Barat menyatakan akan mengirimkan surat resmi guna meminta audiensi langsung kepada Gubernur dan Sekda Jawa Barat.

Audiensi tersebut akan digunakan untuk mempertanyakan langsung mekanisme proyek, sikap pejabat UPTD, serta meluruskan dugaan intervensi yang beredar. Andri menegaskan, inti persoalan bukan sekadar pembangunan jalan, melainkan kepastian bahwa transparansi, kapasitas pejabat dalam memberikan informasi, dan prosedur proyek pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *