Filesatu.co.id, Pamekasan| Dugaan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri di atas lahan sekaligus bangunan milik desa di Desa Pasangger, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, memasuki tahap penyelidikan. Perkara tersebut bermula dari aduan masyarakat (dumas) yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum kepala desa. Rabu (26/8/2026)
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara.
”Aduan masyarakat masuk pada tanggal 16 Mei bulan lalu. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi,” ujar Ipda Yoni.
Menurutnya, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pihak atau mitra pengelola SPPG. Namun, pihak yang bersangkutan disebut tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
”Dalam hal ini yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan klarifikasi,” tegasnya.
Polres Pamekasan menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Langkah berikutnya adalah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mitra pengelola serta meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.
”Mohon menunggu informasi pengembangan selanjutnya,” tambah Ipda Yoni.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan menyatakan bahwa apabila dugaan penggunaan aset desa tersebut terbukti, dapur SPPG berpotensi dihentikan operasionalnya, bahkan secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku.
”Jika sudah terbukti, kami pastikan berhenti operasional,” pungkasnya.*
Diduga Menggunakan Balai Desa, Kasus Dapur SPPG Pasangger Masuk Penyidikan; Mitra Pengelola Disebut Mangkir









