Filesatu.co.id, Baturaja | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui audensi dan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, Kamis (20/8/2026).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyambut baik kehadiran Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah. Menurut Rahmadi, kedatangan kepala daerah ini menjadi bukti nyata kuatnya komitmen pemerintah daerah OKU untuk membenahi pelayanan publik tanpa adanya mal administrasi serta hubungan baik yang terjalin antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten OKU.
Dalam penyampaiannya, Rahmadi mengibaratkan Ombudsman sebagai cermin bagi seluruh fungsi pelayanan publik di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menciptakan mesin birokrasi yang berjalan mulus tanpa gesekan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang saat ini tengah menurun. Caranya, kata dia, adalah dengan memperbaiki seluruh lini pelayanan secara total.
“Ombudsman 5 tahun kedepan sudah bisa menerapkan sinergi preventif di mana ada 3 tahapan di dalamnya yakni Deteksi dengan membaca kerawanan pelayanan, kedua menganalisis dengan pertukaran data serta perlakuan dengan menindak lanjuti serta melakukan pemantauan terhadap daerah yang memberikan pelayanan yang dinilai buruk,” katanya.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial belaka. Momen ini merupakan penegasan konkret dari Pemkab OKU untuk memastikan seluruh masyarakat di daerah mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terhindar dari praktik maladministrasi.
“Pelayanan publik adalah wajah dari sebuah pemerintahan. Baik dan buruknya pemerintahan dinilai dari pelayanan publiknya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa masyarakat saat ini tidak mau tahu urusan proses di balik layar. Warga hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar (pungli).
Melalui kerja sama ini, Bupati berharap Ombudsman RI dapat bertindak sebagai mitra strategis yang memberikan edukasi dan pemahaman bagi Pemkab OKU. Di sisi lain, fungsi pengawasan Ombudsman diharapkan membawa dampak positif dan kebermanfaatan nyata bagi kemajuan daerah.
“Kami ingin memastikan pelayanan di OKU ke depan dapat berjalan dengan baik. Semoga langkah ini menjadi awal bagi OKU untuk semakin maju, sehingga pemerintah daerah bisa memberikan kebanggaan bagi masyarakat melalui pelayanan terbaik,” pungkasnya. (ALI ZRBET SL)










