DPC LSM HARIMAU OKU Prihatin, Kepulan Asap Tebal PT Semen Baturaja Jadi Sorotan

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi
Kepulan Asap Tebal PT Semen Baturaja Jadi Sorotan
Kepulan Asap Tebal PT Semen Baturaja Jadi Sorotan

Filesatu.co.id, Baturaja | Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (DPC LSM HARIMAU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi udara di sekitar kawasan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk setelah terlihat kepulan asap atau debu berwarna putih keabu-abuan yang cukup tebal keluar dari salah satu cerobong perusahaan, Selasa 18 Agustus 2026..

Kepulan tersebut terlihat cukup jelas dari kawasan sekitar perusahaan dan membubung ke udara. Kondisi ini menjadi perhatian DPC LSM HARIMAU OKU karena sekretariat organisasi tersebut berada di sekitar wilayah Ring 1 perusahaan, sehingga aktivitas operasional dan kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri menjadi bagian yang secara langsung mendapat perhatian pihaknya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten OKU, Kamaruddin, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kepulan tersebut sebagai pencemaran lingkungan. Namun, menurutnya, kondisi yang terlihat secara kasatmata tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih jika terjadi di kawasan yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

“Kami tidak menuduh dan tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Tetapi kami juga tidak boleh menutup mata. Ketika terlihat kepulan asap atau debu yang cukup tebal dari cerobong perusahaan, tentu ada pertanyaan yang harus dijawab. Apakah kondisi tersebut normal, apa penyebabnya, dan apakah emisi yang keluar masih berada dalam batas yang diperbolehkan?” ujar Kamaruddin.

Humas PT Semen Baturaja Belum Beri Klarifikasi

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, media telah melakukan konfirmasi kepada pihak Humas PT Semen Baturaja melalui nomor XXXX528 terkait kepulan asap yang terlihat dari salah satu cerobong perusahaan.

Konfirmasi tersebut disampaikan untuk meminta penjelasan mengenai sumber kepulan, penyebab kondisi tersebut, serta apakah emisi yang terlihat merupakan bagian dari aktivitas operasional normal perusahaan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas PT Semen Baturaja belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan media.

Media tetap membuka ruang hak jawab bagi PT Semen Baturaja untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi tersebut.

Industri Harus Berjalan Seiring dengan Tanggung Jawab Lingkungan

Menurut Kamaruddin, keberadaan industri di tengah masyarakat tentu memiliki konsekuensi terhadap lingkungan. Karena itu, aspek ekonomi dan investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan serta kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami berada di Ring 1. Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Karena itu, keprihatinan kami bukan berdasarkan asumsi, melainkan karena kami memang berada dan beraktivitas di sekitar kawasan perusahaan,” tegasnya.

DLH Diminta Turun Tangan

DPC LSM HARIMAU OKU meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi teknis terkait melakukan pengawasan secara objektif terhadap kondisi tersebut.

Jika diperlukan, pemeriksaan dan pengukuran kualitas udara maupun emisi cerobong perlu dilakukan untuk memastikan apakah kondisi yang terlihat tersebut masih sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Kamaruddin menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat hanya mendapatkan jawaban normatif bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah memenuhi ketentuan. Menurutnya, apabila seluruh parameter emisi memang berada dalam batas yang dipersyaratkan, data hasil pemantauan tersebut justru penting disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kalau memang sesuai baku mutu, sampaikan datanya. Kalau memang ada gangguan teknis atau kondisi tertentu yang menyebabkan kepulan terlihat lebih tebal, jelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat asapnya, tetapi tidak mengetahui bagaimana hasil pengukurannya,” katanya.

Menurutnya, transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan tidak muncul spekulasi mengenai kondisi lingkungan di sekitar kawasan perusahaan.

DPC LSM HARIMAU OKU menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas industri maupun investasi. Namun, pengawasan terhadap lingkungan harus tetap berjalan seiring dengan kegiatan operasional perusahaan.

Kepulan yang terlihat secara kasatmata belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran. Karena itu, pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan penyebab, karakteristik, serta tingkat emisi yang sebenarnya.

Di sisi lain, PT Semen Baturaja diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut agar masyarakat, khususnya warga di wilayah Ring 1, memperoleh kepastian berdasarkan data dan fakta.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *