Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menanggapi sejumlah pemberitaan dan pernyataan di media sosial yang menyebut pergantian atau mutasi dua pejabat di lingkungan Imigrasi Bali sebagai sebuah “keputusan yang tepat” karena dianggap berkaitan dengan kesalahan atau persoalan tertentu.
DPW NCW Bali menilai narasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan kesimpulan yang keliru.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa mutasi atau rotasi pejabat negara tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pejabat bersangkutan.
“Menurut kami, tidak tepat apabila seseorang yang dimutasi kemudian langsung dikatakan bahwa pencopotan tersebut merupakan keputusan yang tepat karena pejabatnya dianggap bermasalah. Kita harus melihat dasar keputusan resminya. Mutasi, rotasi, maupun perpindahan jabatan dalam sebuah organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa dan dapat menjadi bagian dari penyegaran organisasi,” tegas Donnox Wong.
Menurut DPW NCW Bali, pihaknya selama ini melakukan pemantauan terhadap kinerja sejumlah pejabat dan institusi pemerintahan di Bali, termasuk jajaran keimigrasian. Pemantauan tersebut, kata Donnox, dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan untuk mencari-cari kesalahan pejabat.
“Kami di DPW NCW Bali memang melakukan monitoring dan kontrol. Kami melihat bagaimana pelayanan, pengawasan keimigrasian, penindakan terhadap pelanggaran, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu kami juga harus objektif. Kalau ada yang baik, kami sampaikan baik. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami juga akan kritisi dan meminta pemeriksaan,” ujarnya.
Jangan Bangun Kesimpulan Sebelum Ada Dasar Resmi,
Donnox menilai pernyataan dari pihak mana pun, termasuk wakil rakyat, seharusnya tetap didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, seorang pejabat yang mendapatkan mutasi tidak boleh langsung ditempatkan dalam persepsi publik sebagai pejabat yang melakukan kesalahan hanya karena adanya keputusan rotasi.
“Kalau memang ada pelanggaran, sebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, bukan berdasarkan asumsi. Kalau belum ada keputusan atau keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran, jangan membangun opini seolah-olah mutasi itu adalah hukuman,” katanya.
DPW NCW Bali juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang benar, utuh, dan berimbang.
“Kami yakin masyarakat Bali semakin cerdas. Masyarakat tidak mudah menerima begitu saja narasi yang beredar di media sosial. Karena itu kita semua, termasuk pejabat publik dan wakil rakyat, harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” tegas Donnox.
NCW Bali Apresiasi Kinerja yang Positif DPW NCW Bali menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan, tetapi kritik harus disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta.
Menurut Donnox, selama menjalankan tugasnya di Bali, banyak pejabat keimigrasian yang telah memberikan kontribusi terhadap pengawasan orang asing, pelayanan masyarakat, penindakan pelanggaran keimigrasian, serta menjaga kepentingan negara.
“Banyak hal yang telah mereka berikan untuk Bali. Kami melihat dan memonitor itu. Jangan hanya karena ada pergantian pejabat kemudian seluruh rekam kerja yang positif seolah-olah hilang begitu saja,” ujar Donnox.
Ia menambahkan bahwa rotasi pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
“Perpindahan tempat atau jabatan bagi pejabat negara adalah hal yang biasa. Rotasi bisa menjadi bentuk penyegaran, sekaligus memberikan kesempatan kepada pejabat lain untuk membawa energi dan pendekatan baru bagi organisasi. Itu tidak otomatis berarti pejabat sebelumnya melakukan kesalahan,” jelasnya.
NCW: Kritik Boleh, Tetapi Jangan Menyesatkan Publik
DPW NCW Bali menegaskan pihaknya tidak sedang membela individu maupun institusi tertentu. NCW mengaku akan tetap melakukan pengawasan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau praktik rasuah. Namun, menurut Donnox, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh berubah menjadi penghakiman.
“Kami organisasi yang bergerak dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan publik. Kami tidak punya kepentingan untuk membela siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan orang yang belum terbukti bersalah kemudian digiring seolah-olah telah melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Donnox meminta seluruh pihak, termasuk para wakil rakyat, untuk memberikan edukasi politik dan hukum yang sehat.
“Jangan racuni masyarakat dengan narasi yang belum jelas dasar hukumnya. Mari kita bijak. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan buka dan proses sesuai hukum. Kalau tidak ada, jangan membuat kesimpulan sendiri,” pungkas Donnox Wong.
DPW NCW Bali menegaskan akan terus menjalankan fungsi monitoring dan kontrol terhadap kinerja pejabat serta institusi pemerintahan di Bali secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta.
“Kritik tetap kami lakukan. Apresiasi juga kami berikan. Prinsip kami sederhana: yang salah harus diperiksa, yang benar jangan dikorbankan oleh opini.” Donnox Wong, Ketua DPW NCW Bali.
Laporan : Benthar










