Cegah Penyumbatan Saluran irigasi, Korsda Genteng Bersi-Bersih Sampah Dialiran Sungai

Korsda Genteng melakukan pembersihan Sampah di Pengairan Genteng

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Koordinator Sumberdaya Air (Korsda) Genteng PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi terus melakukan pembersihan sampah dialiran sungai dan pengerukan sedimen agar tidak terjadi penyumbatan.

Korsda Genteng, Sawardi mengatakan di Korsda Genteng terdapat enam juru air, yakni, Kejuron Semalang, Kejuron Alas Malang, Kejuron Wringinrejo, Kejuron Karangasem, Kejuron Pulosari dan Kejuron Pandan, enam juru air ini tugasnya mengelola, membangun, memelihara dan mengatur yang berkaitan dengan sumberdaya air dan irigasi.

Bacaan Lainnya

“Korsda ini tugasnya mengelola sumberdaya air, menjamin ketersediaan air, pemeliharaan saluran air, mencegah banjir dan kekeringan disaat musim kemarau,”terangnya.

Lebih lanjut Sawardi menjelaskan agar tidak terjadi penyumbatan saluran irigasi, Korsda dibantu juru air, melakukan pengawasan saluran irigasi dari tumpukan sampah maupun sedimen.

Korsda Genteng melakukan pembersihan Sampah di Pengairan Genteng

Sebab, kata Sawardi saluran irigasi ini fungsinya untuk mengaliri lahan pertanian dan kebutuhan air untuk masyarakat. Jika saluran air ini tersumbat dampaknya pembagian air ke lahan pertanian akan terganggu, yang mengakibatkan tanaman pertanian tidak bisa tumbuh subur.

“Kami harus adil membagi air, agar tanaman petani bisa tumbuh subur, dan petani bisa panen maksimal,”ujarnya.

Pada musim penghujan, tugas Korsda adalah mampu mengatur aliran air agar tidak terjadi banjir, begitu juga diwaktu musim kemarau mampu menjaga cadangan air.

“Saat musim hujan, kami harus mampu mengatur air agar tidak meluap, dan melakukan tindakan agar tidak terjadi banjir,”terangnya.

Sawardi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnnya. Jangan membuang sampah dialiran sungai, karena berdampak aliran sungai tersumbat, yang mengakibatkan banjir.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan buang sampah di aliran sungai. Akibatnya bisa menyebabkan banjir. Maka dari itu, buanglah sampah pada tempatnya,”himbau Korsda Genteng.

Sawardi menambahkan, pada prinsipnya tugas pokok dan fungsi Korsda itu adalah menjaga, mengatur dan mendistribusikan air , agar dimanfaatkan secara adil dan optimal. Terutama untuk kepentingan pertanian dan kebutuhan masyarakat.

“Tugas kami mengelola sumberdaya air, untuk kepentingan masyarakat dan pertanian,”pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *