Filesatu.co.id, Jember | Pemerintah Kabupaten Jember mempertegas komitmen mengentaskan kemiskinan di desa melalui Program Jatim Puspa Plus 2026. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan ini dikawal ketat agar penyalurannya transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Pendopo Kantor Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur bersama DPMD Kabupaten Jember dan Muspika Kecamatan Ambulu.
Kepala Desa Sumberejo, Riono Hadi, menjelaskan program unggulan Pemprov Jatim ini tidak berupa uang tunai. Setiap KPM mendapat modal stimulus berupa barang produktif senilai Rp3.000.000.
“Berbeda dengan bansos konvensional, sasarannya perempuan kepala rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang sudah graduasi dari Program Keluarga Harapan Kemensos. Kami pastikan setiap rupiah dikonversi jadi barang modal usaha yang sesuai potensi desa dan keahlian penerima,” ujar Riono.
Tahapan musyawarah perencanaan pengadaan barang juga dikawal langsung perangkat desa. Tujuannya meminimalkan risiko bantuan mangkrak atau tidak terpakai.
Untuk tahun 2026, alokasi Jatim Puspa Plus di Jember hanya diberikan di dua desa. Selain Desa Sumberejo, juga Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Di Sumberejo, 60 KPM yang lolos verifikasi mayoritas mengajukan peralatan untuk tiga sektor utama
Penyaluran juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan. Komoditas yang difasilitasi meliputi bibit dan pakan untuk pertanian, perikanan darat, serta peternakan unggas berbasis rumah tangga. Ada juga bantuan untuk usaha kelontong dan usaha makanan ringan anak seperti snack dan cilok.²
“Ini rezeki besar bagi desa kami. Dari ratusan desa di Jember hanya dua yang dapat. Alhamdulillah ini sangat bermanfaat dan bisa dipakai untuk usaha berkesinambungan sehingga menambah nilai ekonomi warga,” kata Riono.
Program ini dijalankan dengan prinsip 4T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Manfaat, dan Tepat Waktu. Sinergi antara pendamping kabupaten, pendamping desa, dan perangkat desa diharapkan mampu mencetak perempuan penerima manfaat menjadi penggerak ekonomi baru yang mandiri secara finansial di tingkat desa.
Riono mengapresiasi dukungan Kasi PMKS Kecamatan Ambulu dan tim pendamping. Dengan tuntasnya musyawarah persiapan pengadaan, tahap selanjutnya adalah monitoring agar usaha yang dirintis KPM bisa berkembang.
“Kami berharap bantuan dari Provinsi ini tidak berhenti di barangnya saja, tapi benar-benar berkembang dan menaikkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.











