Bunda Indah Tegaskan Kesiapan Lumajang Sambut Program Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu

Filesatu.co.id, Lumajang | Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan mendukung transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh. Lumajang berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud di Tempat Pembuangan Akhir Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

“Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber melalui pemilahan, pengolahan, hingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi,” imbuhnya.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan Lumajang dinilai memiliki potensi kuat untuk dikembangkan melalui program LSDP. Pemerintah pusat saat ini menyiapkan skema pengelolaan sampah bagi kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari, dan Lumajang termasuk daerah yang dipertimbangkan.

“Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang,” ujar Medrilzam.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani ditargetkan dapat dikelola secara optimal. Setelah penetapan lokasi dilakukan tahun ini, tahap persiapan meliputi penguatan regulasi, penyediaan data, penyiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur ditargetkan dimulai 2028, meliputi TPS 3R hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Dengan sistem baru, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pendekatan lama kumpul, angkut, dan buang sudah tidak memadai. Melalui LSDP, pemerintah mendorong sistem pilah, olah, produk, dan jual, sehingga sampah dipandang sebagai sumber daya ekonomi.

“Keberhasilan program sangat bergantung pada pembenahan tata kelola, kelembagaan, sistem pembiayaan, serta optimalisasi retribusi persampahan agar operasional fasilitas dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa terus membebani anggaran daerah,” pungkasnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, program LSDP diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang. Selain mengurangi beban TPA, sistem baru tersebut juga diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi dari sampah dan mendorong lingkungan yang lebih bersih serta berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *