Operasi Yustisi Prokes COVID-19 Di Kecamatan Pesanggaran, 4 Pelanggar Kena Sanksi Push Up

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Pesanggaran gelar operasi Yustisi pada Selasa (22/12/2020), guna menekan penyebaran virus Corona diwilayahnya.

Giat operasi Yustisi itu dilaksanakan dijalan raya pasar hewan desa Sumbermulyo dan dimulai tepat pukul 10 WIB.

Bacaan Lainnya

Tim terdiri dari anggota Koramil 0825/11 berjumlah 6 orang, anggota Polsek Pesanggaran 7 orang, anggota Pol PP 1 orang serta dari tim kesehatan sebanyak 4 orang.

Selain itu tampak hadir dalam giat tersebut adalah Sugiyo Dermawan, camat Pesanggaran serta AKP Subandi, MSi. Selaku Kapolsek Pesanggaran.

Operasi Yustisi itu menyasar pengendara roda empat serta roda dua yang tidak memakai masker dan hasilnya ada 21 orang yang terjaring.

“Dari 21 orang itu,14 orang kita beri teguran lisan, 4 orang kita kenakan sanksi push up dan ada 3 orang yang kita minta menyanyikan lagu kebangsaan sebagai sanksi sosial,” ungkap AKP Subandi.

“Semoga dengan adanya kegiatan operasi Yustisi seperti ini, masyarakat bisa lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.” pungkasnya.

(ST)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *