Filesatu.co.id, Jember | Jajaran Polsek Ambulu bersama Tim Resmob Selatan Polres Jember bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Ambulu AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan kali kedua dalam sebulan terakhir pihaknya melakukan pembongkaran arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
Menurutnya, tindakan itu bermula dari laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap disertai taruhan uang dalam jumlah besar.
“Ini merupakan tindakan tegas kami yang kedua. Begitu mendapat informasi dari warga, anggota kami bersama Tim Resmob Selatan Polres Jember langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar AKP Solikhan Arief.
Saat petugas tiba di lokasi dan melakukan pengecekan menyeluruh, aktivitas perjudian tidak ditemukan. Polisi menduga informasi mengenai kedatangan petugas telah diketahui lebih dahulu oleh para pelaku.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang tengah berlangsung. Diduga kuat rencana kedatangan petugas telah bocor sehingga para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan arena,” tegasnya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Anggota kami beserta Tim Resmob Selatan Polres Jember setibanya di lokasi yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam langsung merobohkan dan membakar tenda serta terpal yang diduga dijadikan bangunan kalangan atau arena adu ayam. Hal ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dapat digunakan oleh para pelaku untuk judi sabung ayam,” ungkap Kapolsek Ambulu.
AKP Solikhan Arief menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ambulu.
“Kami pihak Kepolisian Sektor Ambulu berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian di wilayah hukum Polsek Ambulu. Kami juga mengimbau dan meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum,” pungkasnya.(Togas)










