Filesatu.co.id, SUMENEP | DUGAAN penyalahgunaan Dana Desa di Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kian menjadi sorotan publik. Dalam kurun 2023 hingga 2025, desa ini tercatat menerima kucuran anggaran mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun, besarnya dana tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan yang masih jauh dari kata layak.
Sejumlah warga menilai tidak ada perubahan signifikan pada infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat. Jalan desa masih banyak yang rusak, layanan kesehatan terbatas, sementara sejumlah program yang didanai justru dianggap tidak jelas manfaatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Desa Pakandangan Tengah pada 2023 mencapai sekitar Rp1,77 miliar dan terserap penuh. Pada 2024, anggaran relatif sama dan kembali tersalurkan 100 persen. Sementara pada 2025, terjadi penurunan anggaran, namun tetap menyisakan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaannya. Pola penggunaan dana selama tiga tahun ini diduga tidak proporsional dan berpotensi terjadi praktik markup.
Sorotan tajam mengarah pada belanja nonfisik yang dinilai tidak transparan. Anggaran pengembangan sistem informasi desa yang menelan puluhan juta rupiah disebut tidak jelas implementasinya. Ironisnya, sistem tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat, padahal seharusnya menjadi sarana transparansi anggaran. Selain itu, anggaran pemeliharaan pelabuhan perikanan yang mencapai ratusan juta rupiah serta sejumlah pos kegiatan berulang juga dipertanyakan efektivitasnya.
“Dana darurat, jalan usaha tani, hingga pengembangan sistem informasi desa sangat rawan diselewengkan. Faktanya, tidak terlihat kegiatan nyata di lapangan yang sebanding dengan anggaran yang digelontorkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku tidak merasakan manfaat dari alokasi dana nonfisik yang terus muncul setiap tahun. “Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa. Jalan rusak, fasilitas minim, tapi anggaran kegiatan yang tidak jelas justru besar,” katanya.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya transparansi dari pemerintah desa. Sejumlah program yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat justru tidak terlihat hasilnya. Sebaliknya, kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak mendesak diduga terus menyerap anggaran dalam jumlah besar.
Aktivis muda Sumenep, Deddy, menilai pola penggunaan Dana Desa di Pakandangan Tengah berpotensi merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan hak rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak berdampak. Seharusnya difokuskan pada perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan dasar warga,” tegasnya.
Desakan audit pun menguat. Warga bersama sejumlah aktivis meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut.
“Kami mendesak dilakukan audit secara terbuka. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana miliaran rupiah itu, sementara kondisi desa masih memprihatinkan,” ujar Romli, salah satu perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Pakandangan Tengah belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. ***










