Dugaan Skandal KIP STAI Al-Mujtama: Hak Mahasiswa “Disunat” Jutaan Rupiah, Buku Rekening Disandera Oknum Dosen

Penulis: Afiv
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, PAMEKASAN  | AROMA tak sedap tercium di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mujtama Pamekasan. Praktik pemotongan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diduga terjadi secara sistematis, di mana mahasiswa penerima hanya mendapatkan “remah-remah” dari total nominal yang seharusnya diterima. Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total dana bantuan sebesar Rp6.600.000, mahasiswa dikabarkan hanya menerima Rp750.000. Selisih dana yang mencapai jutaan rupiah tersebut diduga raib dengan dalih biaya living cost (biaya hidup), sebuah alasan yang dinilai kontradiktif karena dana KIP justru diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Tak hanya soal nominal yang menciut, dugaan penyimpangan ini semakin menguat dengan adanya aksi penahanan buku rekening dan kartu KIP milik mahasiswa oleh oknum dosen. Hal ini membuat kendali atas dana bantuan sepenuhnya berada di tangan pihak kampus, bukan mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami tidak punya kuasa apa pun atas hak kami sendiri. Buku rekening ditahan, jadi kami hanya menerima apa yang diberikan, tanpa tahu proses pencairan yang sebenarnya,” ungkap seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Secara regulasi, tindakan menahan buku tabungan dan kartu ATM milik penerima bantuan merupakan pelanggaran serius. Rekening tersebut adalah hak privat mahasiswa yang tidak boleh dikuasai oleh pihak mana pun demi menjaga transparansi dan mencegah potensi korupsi.

Saat dikonfirmasi, Ketua STAI Al-Mujtama, Akhmad Rifai Damyati, memberikan respons yang terkesan diplomatis namun tidak menyentuh substansi persoalan. Alih-alih memberikan rincian mekanisme penyaluran, ia justru melontarkan narasi mengenai konsep “wisdom” atau kebijaksanaan dalam melihat persoalan.

“Kebijaksanaan adalah kemampuan memahami persoalan secara mendalam demi kebaikan bersama,” ujarnya singkat, tanpa memberikan klarifikasi mengenai alasan pemotongan dana maupun penyanderaan buku rekening mahasiswa.

Ketidakjelasan jawaban dari pimpinan kampus ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu desakan agar aparat penegak hukum serta kementerian terkait segera turun tangan. Publik menuntut audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana KIP di STAI Al-Mujtama untuk memastikan anggaran negara tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan keterangan teknis yang bisa mempertanggungjawabkan potongan dana tersebut. Mahasiswa kini berada dalam posisi rentan, terjepit antara keinginan menuntut hak dan rasa takut akan intimidasi akademik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *