Filesatu.co.id, KARAWANG | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang langsung tancap gas usai libur Idulfitri 1447 Hijriah dengan menggelar rapat paripurna perdana pada Senin (30/3/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengakselerasi kinerja legislasi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus) hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang.
Dalam rapat paripurna DPRD Karawang tersebut, legislatif secara resmi membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang akan bertugas membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Adapun tiga pansus yang dibentuk meliputi:
- Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat
- Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
- Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Pembentukan pansus ini dinilai sebagai langkah strategis DPRD Karawang dalam mempercepat proses legislasi daerah. Dengan adanya pansus, pembahasan raperda diharapkan dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan efisien. Endang Sodikin menegaskan bahwa percepatan pembahasan raperda harus tetap mengedepankan kualitas substansi aturan yang dihasilkan.
“Kami harapkan pembahasan dapat segera dimulai dalam waktu yang tidak lama, tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya dalam forum paripurna.
Langkah DPRD Karawang membentuk tiga pansus sekaligus mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan produktivitas legislasi daerah. Hal ini penting mengingat peraturan daerah menjadi landasan hukum dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Percepatan legislasi juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan di Kabupaten Karawang, mulai dari ketertiban umum, peningkatan literasi masyarakat melalui perpustakaan, hingga tata kelola arsip pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Dengan pembentukan pansus ini, DPRD Karawang menargetkan pembahasan raperda dapat segera masuk tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait. Selain pembentukan pansus, rapat paripurna DPRD Karawang juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian LKPJ Tahun 2026.
Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui LKPJ, DPRD dapat mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan ke depan. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menekankan bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Karawang juga menyoroti pentingnya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan raperda maupun LKPJ. Keterlibatan OPD dinilai sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pembahasan ini agar dapat berperan aktif, sehingga menghasilkan peraturan yang sesuai dengan visi misi Pemkab Karawang dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Endang Sodikin.
Kolaborasi lintas sektor antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga implementatif di lapangan. Rapat paripurna perdana ini juga menjadi simbol dimulainya kembali aktivitas pemerintahan secara penuh setelah libur panjang Idulfitri. Momentum ini dimanfaatkan DPRD Karawang untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga.
Selain agenda formal, suasana kebersamaan dan silaturahmi pasca Lebaran juga terasa dalam forum tersebut. Hal ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antar anggota dewan dan pemerintah daerah. Dengan dimulainya kembali agenda legislatif, DPRD Karawang menegaskan komitmennya untuk terus bekerja optimal dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Pembentukan pansus dan pembahasan LKPJ menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. DPRD Karawang juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.***










