Filesatu.co.id, Lumajang | PRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 17 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Solikin, S.H., dan dihadiri Bupati Lumajang, pimpinan serta anggota DPRD, dan jajaran Forkopimda.
Forum ini membahas penataan ulang arah pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berbasis sistem.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, penguatan fiskal daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola konvensional. Dibutuhkan sistem yang menjamin akurasi data, transparansi pengelolaan, dan efektivitas administrasi keuangan.
Tiga langkah strategis yang disampaikan.
Digitalisasi Barang Milik Daerah lewat e-BMD.
Aplikasi ini mengintegrasikan pencatatan seluruh aset daerah agar bisa dipantau real time. Tujuannya menekan kesalahan input dan mencegah manipulasi data, sekaligus menggeser tata kelola ke basis data yang presisi.
Optimalisasi PAD dari Pajak MBLB
Fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, khususnya pajak pasir sebagai potensi unggulan Lumajang. Realisasi triwulan I 2026 mencapai Rp7,4 miliar, dengan target Rp29 miliar hingga akhir tahun. Caranya: memperkuat titik pemungutan dan pengawasan lapangan.
Penerapan parkir berlangganan 2026
Kebijakan ini dirancang untuk mendongkrak PAD sekaligus membenahi layanan publik.
DPRD dan Pemkab Lumajang sepakat mendorong sinergi berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi keuangan daerah memperkuat kemandirian fiskal dan menopang pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat.










