FILESATU.CO ID, BANYUWANGI | Pemerintahan desa Siliragung kembali mengadakan mediasi kasus Gono gini antara mantan suami dengan keluarga mantan istri dan perwakilan mantan istri, namun mediasi tersebut menemui jalan buntu.
Mediasi yang dilakukan oleh pemerintahan desa Siliragung dengan mengambil tempat diruangan kepala desa Siliragung pada hari Selasa lalu (12/10/2021) terhadap sengketa pembagian harta Gono gini dengan objek berupa tanah beserta rumah diatasnya antara AJK dengan Senimah menemui jalan buntu. Hal ini disebabkan tidak adanya kesepakatan antara pihak mantan suami dengan perwakilan pihak mantan istri terkait besaran pembagian.
Saat ditemui FILESATU dirumahnya, Bejo yang merupakan perwakilan dari Senimah selaku mantan istri AJK pada wartawan mengatakan “Saya selaku wakil bisanya hanya menyampaikan suara yang saya wakili dalam hal ini Senimah. Sebenarnya menurut saya pembagian tersebut sudah memenuhi rasa keadilan, karena sesuai kesepakatan yang juga diketahui dan disaksikan kades Siliragung Masori S.H, bahwa sesuai yang tertulis dan disepakati harta Gono gini tersebut dibagi sama, yaitu 50:50,” tuturnya. Jum’at (15/10/2021).
Dalam mediasi tersebut AJK tetap kukuh menuntut pembagian sebesar 70% dari hasil penjualan Gono gini.
“Namun entah mengapa pihak mantan suami tidak mau menerima pembagian yang telah disepakati sebelumnya tersebut, jadi mau dipaksakan bagaimanapun ya jelas tidak bisa sepakat,” tambah Bejo.
Terkait kabar bahwa AJK akan tetap menjual rumah tersebut walau tanpa kesepakatan dari mantan istri bahkan akan menempuh jalur hukum,
Bejo menambahkan “Kalau itu haknya mas, kami dari pihak Senimah sangat siap jika AJK mau menempuh jalur hukum, biar nanti pengadilan yang memutuskan. Dan untuk hal itu kami jiga sudah mengumpulkan bukti dan saksi saksi pendukung yang menurut kami akan membuat kami menang telak, bahkan bisa berbalik memidanakan AJK. Kita tunggu saja mas, bagaimana langkah AJK selanjutnya, karena pihak pemerintahan desa Siliragung memang sudah tidak sanggup lagi memediasi,” pungkas Bejo. (Yoyok/Very).