Filesatu.co.id, Kota Madiun | Senin sore, 19 Januari 2026, Kota Madiun mendadak senyap. Sejumlah media nasional memecah keheningan dengan kabar yang nyaris serempak: Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun.
Media lokal hingga nasional mengabarkan dugaan OTT terkait suap proyek dan pengelolaan dana CSR. Uang ratusan juta rupiah diamankan. Sejumlah pihak diperiksa. Nama orang nomor satu di kota ini kembali menjadi pusat perhatian nasional.
Di tengah derasnya pemberitaan, KPK masih berhati-hati. Status hukum belum diumumkan secara resmi. Asas praduga tak bersalah dikedepankan. Namun satu fakta tak terbantahkan: Madiun kembali berada di titik yang sama, menjadi kota yang disorot karena dugaan korupsi kepala daerah.
Bagi publik awam, ini mungkin sekadar berita besar. Namun bagi mereka yang mengikuti sejarah birokrasi kota ini, peristiwa ini terasa terlalu familiar.




