Filesatu.co.id,PALEMBANG | MARAKNYA dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus menjadi sorotan publik. Setelah belum rampungnya kasus korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang saat ini masih dalam proses persidangan dan pengembangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini muncul laporan dugaan korupsi baru.Pada Senin, 22 Desember 2025.
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten OKU menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Dalam aksi tersebut, SCW secara resmi melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU.
Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan antara lain terkait proyek pekerjaan jalan SP 1–SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan hingga menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara. Namun pada tahun 2025, proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan anggaran lebih dari Rp10 miliar.
SCW OKU menilai kualitas pekerjaan lanjutan proyek tersebut sangat buruk dan tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan kesan pemborosan dan penghamburan keuangan negara. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pekerjaan jalan tersebut diduga kembali dikerjakan tidak maksimal.
Selain itu, SCW OKU juga menyoroti pengadaan pakaian sekolah gratis di Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025. Dalam pengadaan tersebut, SCW menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
1.Proses lelang pengadaan pakaian sekolah gratis tidak tercantum atau tidak tampil di sistem LPSE.
2.Adanya dugaan pengembalian dana kelebihan anggaran pada kegiatan tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengadaan pakaian sekolah gratis tidak dilakukan melalui sistem dan manajemen yang tepat, baik dalam perencanaan maupun penganggaran, sehingga kuat diduga mengandung indikasi korupsi.
Dalam orasinya, Antoni selaku perwakilan SCW menyampaikan permintaan kepada Kapolda Sumsel agar membentuk tim khusus guna mengambil langkah hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan, terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan pada hari tersebut.
Antoni juga menegaskan bahwa SCW akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Bahkan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri melalui jalur pengawasan dan Komisi Kepolisian Nasional, serta akan menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
SCW menilai Kabupaten OKU masih membutuhkan banyak pembenahan, khususnya dalam sistem manajemen pembangunan dan tata kelola keuangan daerah, demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat OKU.***




