DIGEMBLENG TNI: Pemkab Sidoarjo Kirim Ratusan Kepala Desa Ikuti Retret di Malang, Wujudkan Desa Bersih dan Anti Korupsi

Bupati Sidoarjo berfoto bersama para kepala Desa yang mengikuti retret
Bupati Sidoarjo berfoto bersama para kepala Desa yang mengikuti retret

Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa dengan menggelar program pelatihan intensif. Seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo diwajibkan mengikuti Retret kepemimpinan di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang selama tiga hari penuh, mulai 3-5 Desember 2025.

Ratusan Kades tersebut digembleng secara fisik dan mental oleh para pelatih profesional dari anggota TNI Rindam V/Brawijaya Malang. Pelatihan ini bertujuan membentuk para pemimpin desa yang berintegritas dan kapabel. Selain pelatihan ala militer, peserta juga akan dibekali materi khusus dari instansi penegak hukum seperti Polresta, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Retret tersebut merupakan bagian dari Program Pelatihan Desa Beraksi atau Desa Bersih dan Anti Korupsi yang secara resmi digelar Pemkab Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Pelatihan Desa Beraksi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi pada Rabu, 3 Desember 2025. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Program Desa Beraksi adalah upaya strategis untuk memperkuat integritas pemerintahan desa dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Melalui program ini, ia berharap terwujud tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Bupati H. Subandi juga menekankan bahwa inisiatif ini sangat selaras dengan kebijakan nasional. “Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Perpres tersebut secara tegas menegaskan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Bupati berharap, Program Desa Bersih dan Anti Korupsi bukan hanya sekadar slogan, melainkan harus menjadi kewajiban moral dan administratif yang diwujudkan oleh setiap Kades.

Dalam arahannya, Bupati H. Subandi menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian bersama oleh seluruh peserta Retret Kades Sidoarjo:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Bupati meminta semua perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka untuk publik dan terdokumentasi dengan baik. Ia secara spesifik mewajibkan laporan keuangan dan penggunaan anggaran desa untuk dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas.

  2. Partisipasi Masyarakat: Pemerintah desa harus melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan program desa. Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan dan melayani kepentingan bersama warga Sidoarjo.

  3. Penguatan Kapasitas Aparatur Desa: Kepala desa dan perangkat desa diwajibkan untuk terus meningkatkan kompetensi dalam administrasi, pengelolaan keuangan, dan etika publik. Kegiatan pelatihan intensif di Rindam V/Brawijaya ini merupakan salah satu sarana utama untuk mencapai tujuan tersebut.

Bupati H. Subandi menutup sambutannya dengan memberikan instruksi tegas kepada para peserta. “Kepada seluruh peserta, ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, menerapkan ilmu yang diperoleh, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo,” pintanya.

Bupati H. Subandi juga menegaskan bahwa Program Pelatihan Desa Beraksi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu meningkatkan etos kerja dan menjaga kedisiplinannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada penyelewengan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau masyarakat. Bupati menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak sesuai aturan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah kabupaten akan mendukung mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” sampainya, menjamin bahwa pengawasan dari Pemkab akan berjalan ketat untuk mewujudkan Desa Bersih dan Anti Korupsi. Program ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pencegahan korupsi desa.***

Tinggalkan Balasan