Filesatu.co.id, BATURAJA | KANTOR Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali melaksanakan kegiatan Panitia “A” terkait penilaian dan penetapan data fisik serta yuridis aset milik Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Kebun Pembibitan Pertanian Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, sebagai salah satu aset daerah yang memerlukan penegasan status dan pencatatan pertanahan secara akurat.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bagian Aset Pemda, guna memastikan seluruh rangkaian proses sesuai ketentuan yang berlaku. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian OKU serta Kepala Desa Bandar Jaya beserta perangkat desa, yang memberikan informasi terkait riwayat penguasaan, pemanfaatan, dan batas-batas objek aset di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi data, pemeriksaan batas, dan memastikan kesesuaian penggunaan lahan sebagai kebun pembibitan pertanian. Proses Panitia “A” ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat legalitas aset, mencegah potensi sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. ***





