Dugaan Kecurangan PAW Kades Tanjung Kemala Memanas, Massa Sahril Ancam Aksi 3 Hari

Filesatu.co.id, BATURAJA | POLEMIK Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali memanas. Salah satu calon peserta, Sahril, secara terbuka menuding panitia Pilkades melakukan praktik kecurangan dan diskriminasi politik dalam proses pencalonan.

Menurut Sahril, keputusan panitia Pilkades merugikannya. Sikap ini memicu reaksi keras dari masyarakat pendukungnya, yang siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di pusat pemerintahan OKU.

Bacaan Lainnya

Rencana Aksi Tiga Hari Berturut-turut

Massa pendukung Sahril dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari Rabu hingga Jumat, 1–3 Oktober 2025. Diperkirakan sekitar 1.000 orang akan turun ke jalan, memadati sejumlah lokasi vital di Baturaja.

  • Aksi akan difokuskan di:
  • Halaman Pemda OKU
  • Dinas PMD OKU
  • Polres OKU

Selain menyampaikan orasi, massa juga akan menyerahkan dokumen dan barang bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka klaim telah terjadi dalam proses PAW Kades Tanjung Kemala.

Tuntutan Tegas untuk Bupati dan Kapolres

Tuntutan utama yang dibawa oleh massa sangat tegas, menyasar langsung otoritas tertinggi di Kabupaten OKU:

  • Pembatalan SK: Mendesak Bupati OKU untuk segera membatalkan surat keputusan panitia musyawarah desa terkait penetapan calon PAW Kades Tanjung Kemala.
  • Evaluasi Regulasi: Meminta Bupati dan Kepala Dinas PMD OKU mengevaluasi keputusan panitia PAW karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2018 dan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Desa.
  • Penyelidikan Hukum: Mendesak Kapolres OKU untuk menyelidiki secara tuntas dugaan kecurangan dan pelanggaran hukum yang terjadi selama proses PAW.
  • Ancaman Hukum Lanjutan: Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Sahril dan massanya menegaskan akan menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Panitia PAW Kades Tanjung Kemala maupun pihak Pemda OKU terkait tudingan kecurangan yang dilayangkan Sahril.***

 

 

Tinggalkan Balasan