Disahkan DPRD, Anggaran Belanja Sidoarjo 2025 Naik Jadi Rp 6,06 T

Penulis: Didik
Editor: Redaksi
Bupati Sidoarjo saat hadiri Rapat Paripurna DPRD
Bupati Sidoarjo saat hadiri Rapat Paripurna DPRD

Filesatu.co.id, SIDOARJO | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Sidoarjo Tahun 2025 dalam sidang paripurna pada Kamis (11/9/2025). Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda.

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Keputusan hari ini menandakan tugas kami di legislatif telah selesai. Selanjutnya, kami akan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Abdillah juga menjelaskan bahwa polemik terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024 yang sempat ditolak DPRD tidak memengaruhi proses pembahasan PAK APBD 2025. Menurutnya, keduanya adalah hal yang berbeda. “Yang kita tetapkan hari ini adalah Perubahan APBD 2025. Dasar hukumnya jelas, nota pengajuan sudah masuk dari Bupati dan disetujui seluruh fraksi,” tegasnya.

Persetujuan PAK APBD 2025 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Subandi. Dalam perubahan ini, pendapatan daerah naik dari Rp 5,42 triliun menjadi Rp 5,44 triliun, sementara belanja bertambah dari Rp 5,94 triliun menjadi Rp 6,06 triliun.

Abdillah berharap evaluasi gubernur dapat segera selesai agar pembangunan di Sidoarjo tidak terhambat. “Yang terpenting, roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat Sidoarjo bisa segera merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti hasil evaluasi gubernur. “Kami menunggu arahan Gubernur. Yang penting, kelangsungan pembangunan berjalan maksimal demi masyarakat Sidoarjo,” ungkapnya singkat.

Dengan disahkannya PAK APBD 2025, DPRD Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pengelolaan APBD yang transparan dan sesuai aturan.

 

Tinggalkan Balasan