Gebyar Pajak Kabupaten Blitar 2025, Asmaningayu Harap Bukan Hanya Apresiasi, Tapi Pajak Tulang Punggung Pembangunan

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Sampaikan Bahwa Sinergi Pemerintah Dan Lurah/Kades Serta Masyarakat Dapat Menjaga Kondusifitas Dalam Upaya Pajak Sebagai Tulang Punggung Pembangunan

Filesatu.co.id, Blitar | Pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan di Kabupaten Blitar. Untuk mengapresiasi para wajib pajak yang disiplin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar Gebyar Pajak 2025 di Kampung Coklat. Acara ini dihadiri Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta perwakilan Desa/Kelurahan dan masyarakat. Selasa (02/09/2025).

Kegiatan penghargaan gebyar pajak kali ini, juga diramaikan dengan hiburan rakyat serta sosialisasi pajak daerah. Antusiasme masyarakat yang hadir menjadi bukti bahwa, edukasi dan pendekatan tentang pentingnya pengelolaan pajak yang dilakukan Bapenda Kabupaten Blitar mendapat respon positif dari banyak pihak.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi Lintangsari ST, MM. menyampaikan bahwa, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak, tetapi juga sebagai langkah bersama untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Kabupaten Blitar pasca insiden perusakan kantor DPRD beberapa oleh kelompok perusuh waktu lalu.

“Acara ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah disiplin, juga menjadi momentum kebersamaan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Blitar. Kita ingin memastikan masyarakat merasa tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tetap percaya bahwa pajak yang dibayarkan kembali untuk kepentingan publik,” ungkap Asmaningayu Dewi.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar tersebut juga menyampaikan bahwa, kesadaran pajak bukan hanya soal kewajiban formal, melainkan juga bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

“Karena itu, penghargaan yang diberikan dalam Gebyar Pajak kali ini diharapkan mampu memotivasi lebih banyak masyarakat agar patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tandas Asmaningayu Dewi.

Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, isu kenaikan pajak hingga 300 persen yang sempat muncul di media sosial (medsos) beberapa minggu yang lalu adalah hoaks, dan faktanya kenaikan hanya 1,48 persen.

“Hal ini sekaligus memperkuat pesan dari Pemerintah Kabupaten Blitar agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh informasi palsu yang dapat merusak stabilitas sosial di lingkungan masyarakat kita,” ujar Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto juga berharap bahwa, dengan terlaksananya Gebyar Pajak 2025, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bapenda dapat menciptakan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.

“Pajak yang disetorkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjaga keberlangsungan pembangunan serta stabilitas sosial di Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati Rijanto.(Pram).

Tinggalkan Balasan