Filesatu.co.id, BANGLI, BALI | KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali memperkuat komitmennya untuk memperluas akses hukum yang merata. Hal ini mereka tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangli pada Jumat (29/8/2025).
Kerja sama strategis ini bertujuan menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan menjangkau kelompok rentan, termasuk masyarakat di daerah.
Nota kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting. Di dalamnya termasuk pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi, pembudayaan hukum, serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum. Kerja sama ini juga menyentuh pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengukuran kinerja pembangunan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, hingga perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Khusus di bidang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Bali menekankan pentingnya layanan yang inklusif. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah didorong untuk memperluas akses pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, setiap kelompok masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk melindungi hasil karya, inovasi, dan potensi lokal mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menegaskan sinergi dengan pemerintah daerah adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum masyarakat. Ia menilai Bangli memiliki potensi besar yang layak mendapat perlindungan hukum.
“Kanwil siap mendampingi pemerintah daerah dalam setiap prosesnya, agar potensi lokal benar-benar terlindungi dan memberikan manfaat nyata, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ujar Eem.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kanwil Kemenkumham Bali. Ia berharap kerja sama ini membawa nilai tambah bagi pembangunan di Bangli, khususnya dalam melindungi kekayaan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui sinergi yang terjalin, ia berharap masyarakat Bangli dapat merasakan kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan.



