Kasus Pencabulan di Robatal: Dua Pejabat Polres Sampang Beri Keterangan Kontradiktif

Filesatu.co.id, Sampang | Polemik kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, kian janggal. Bukan hanya karena terduga pelaku, BS, warga Kecamatan Ketapang, hingga kini belum tertangkap, tetapi juga lantaran dua pejabat utama Polres Sampang justru menyampaikan keterangan berbeda soal status hukumnya.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BS. Menurutnya, BS kini berstatus buron setelah melarikan diri dari kejaran polisi.

Bacaan Lainnya

“Sudah terbit DPO. Sudah, namun kalau DPO tidak ada yang menerima, hanya nama seseorang yang jadi DPO-nya. Tanya Humas ya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Namun, pernyataan tersebut langsung terbantahkan oleh Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. Saat dikonfirmasi, ia justru mengakui bahwa surat DPO atas nama BS hingga kini belum diterbitkan.

“Kami akan koordinasikan ke Kasat. Insyaallah minggu depan akan kami terbitkan surat DPO. Saya tidak janji, tapi saya akan mendorong Pak Kasat untuk menerbitkan surat DPO,” katanya.

Kontradiksi pernyataan dua pejabat utama Polres Sampang ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penanganan kasus. Publik pun patut mempertanyakan: apakah BS benar sudah masuk DPO atau masih bebas berkeliaran tanpa status hukum yang jelas. (Fal)

Tinggalkan Balasan