Filesatu.co.id, SODOARJO | PEMBANGUNAN plengsengan di Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, menuai kritik keras dari warga setempat. Proyek yang dikerjakan di salah satu saluran air ini disorot karena diduga menggunakan material batu yang tidak sesuai standar, bahkan tanpa adanya papan informasi proyek.
Warga menemukan tumpukan batu yang digunakan berwarna kecokelatan, rapuh, dan bercampur tanah. Kondisi ini dikhawatirkan membuat konstruksi tidak kuat dan mudah rusak. “Kalau materialnya seperti ini, rawan cepat rusak. Baru beberapa bulan selesai bisa retak atau roboh. Uang negara terbuang sia-sia,” kata salah seorang warga yang menolak namanya dipublikasikan.
Biasanya, pembangunan plengsengan menggunakan batu kali atau batu gunung yang keras, tidak berpori, dan bersih dari tanah. Seorang warga lain berinisial MS menambahkan, “Kalau pakai batu berpori, apalagi bercampur tanah, jelas tidak sesuai aturan teknis. Padahal, katanya proyek ini untuk jangka panjang dan dilewati air untuk pertanian sawah.”
Transparansi Proyek Dipertanyakan
Selain masalah kualitas material, proyek ini juga tidak dilengkapi papan informasi. Padahal, pemasangan papan nama proyek adalah wajib sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2014. Papan tersebut seharusnya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana.
Ketiadaan papan informasi ini dianggap melanggar prinsip transparansi dan mempersulit pengawasan publik. “Kalau papan nama saja tidak ada, kita bertanya-tanya, ini proyek dari mana dan nilainya berapa,” ujar warga lainnya.
Potensi Pelanggaran Hukum
Dugaan penggunaan material yang tidak standar berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 59 UU tersebut menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4), termasuk penggunaan material yang sesuai spesifikasi teknis. Sementara itu, Pasal 86 mewajibkan penyedia dan pengguna jasa melaksanakan pekerjaan sesuai mutu, waktu, dan biaya yang tercantum dalam kontrak.
Saat tim media mencoba mencari konfirmasi di lokasi, tidak ada perwakilan dari kontraktor atau mandor. Seorang pekerja hanya mengatakan, “jarang ke sini kontraktornya.”
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memeriksa kualitas material dan memastikan proyek dikerjakan sesuai aturan.




