Filesatu.co.id, JAKARTA | KEMENTRIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Intellectual Property (IP) Expose Indonesia 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta. Mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, acara ini menjadi platform strategis untuk menunjukkan kontribusi nyata kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Acara yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal WIPO, Kepala BRIN, serta jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham.
Perlindungan KI Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perlindungan KI memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Permohonan KI global melonjak 102,6% dalam dekade 2014–2023, menandakan pergeseran dunia ke ekonomi berbasis inovasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun paten tumbuh pesat, merek dagang masih mendominasi. Sementara itu, permohonan hak cipta mencatat lonjakan tertinggi, dari 5.973 pada 2015 menjadi 178.138 pada 2025.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tema acara, “Elevating Indonesia’s IP to the World”, bukan sekadar slogan, melainkan tekad menjadikan KI sebagai pilar utama pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“IP Expose ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Berbagai program unggulan, seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest, dirancang untuk mempertemukan inventor dengan investor, pelaku UMKM dengan mentor bisnis, serta kreator muda dengan pasar global,” jelasnya.
Solusi Pembiayaan Berbasis KI
Acara ini juga menandai peluncuran program pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan kredit, sebuah kolaborasi antara Kemenkumham, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Skema pembiayaan ini tidak hanya berlaku untuk merek, tetapi juga paten, desain industri, dan hak cipta. Hal ini merupakan bentuk nyata dukungan pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan strategis tentang bagaimana perlindungan KI dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.
“Melalui IP Expose, kita dapat melihat langsung bagaimana karya kreatif dan inovatif anak bangsa bisa mendapatkan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas. Ini penting untuk mendorong UMKM Bali agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan IP Expose 2025 berlangsung lancar dan sukses, memperkuat optimisme bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia di era digital dan globalisasi.




