Paparkan 5 Visi-Misi dalam Raperda RPJMD 2025-2029 Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin: Salah Satunya Wujudkan Kota Blitar Sebagai Kota Pancasila

Ket Foto: Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Memaparkan Visi Misi RPJMD 2025-2029 Di Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar

Filesatu.co.id, Kota Blitar | DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025-2029, Dalam rapat ini Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I memaparkan lima visi-misi utama yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Senin (07/07/2025).

Walikota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin ini menyampaikan bahwa, visi-misi tersebut meliputi mewujudkan Kota Blitar sebagai Kota Pancasila yang aman, religius, dan nasionalis, menjadikan masyarakat sehat dan sejahtera, pembangunan kota berkelanjutan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan potensi pemuda dan perempuan sebagai generasi emas berkarakter, serta menjadikan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai dokumen RPJMD yang disampaikan sebagai rencana strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Blitar hingga lima tahun mendatang. Dari lima visi-misi tersebut, telah dijabarkan menjadi delapan tujuan, 17 sasaran, dan sejumlah program strategis daerah, seperti pengelolaan pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan, hingga peningkatan pengelolaan persampahan.

“RPJMD nantinya adalah implementasi dari kontrak sosial dan politik sebagai kepala daerah. Alhamdulillah tahapan penyusunan RPJMD sudah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan tepat waktu,” jelas Mas Ibin.

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD Kota Blitar akan bekerja secara maraton membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas detail Raperda RPJMD bersama Pemkot.

“Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat komisi dan fraksi agar RPJMD ini bisa disahkan sebelum tenggat waktu 20 Juli 2025,” pungkas Walikota Syauqul Muhibbin.(Pram/Adv-Kmf).

Tinggalkan Balasan