Filesatu.co.id, DENPASAR | ULAH nekat Aipda Putu Eka A dan kekasihnya, I Nyoman S alias Dede (45), yang diduga mencari-cari kesalahan seorang jurnalis, berbuntut panjang. Selain Polwan dari Propam Polda Bali itu diproses secara etik dan terancam demosi, Andre S, wartawan Radar Bali, telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemimpin Redaksi Radar Bali, Djoko Heru Setiawan, menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik telah diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: STPL/1279/VII/2025/SPKT/Polda Bali, pada Senin (7/7) sekitar pukul 17.30 WITA.
Laporan ini menyusul beredarnya potongan video di platform media sosial dari beberapa akun yang dinilai mencemarkan nama baik Andre. Dalam video tersebut, terlihat wajah Andre sedang berdebat dengan Dede dan seorang anggota Polwan. Video itu kemudian disunting dan ditambahi teks bernada negatif serta tidak sesuai fakta sebenarnya.
“Saya merasa nama baik Jurnalis Radar Bali dan profesi dicemarkan secara terbuka melalui media sosial, apalagi disertai visual wajah secara jelas tanpa di-blur,” ujar Djoko Heru kepada awak media usai membuat laporan. Ia menduga video itu pertama kali direkam oleh Dede, yang berada di lokasi kejadian.
Djoko menilai tindakan penyuntingan dan penyebaran video tanpa izin ini sebagai pelanggaran serius. Pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, seperti tangkapan layar atau video yang menampilkan pencemaran nama baik, serta menyiapkan dua saksi.
Selain laporan UU ITE, Andre Radar Bali juga akan melaporkan dugaan intimidasi ke Ditreskrimum dan tindak pidana UU Pers ke Krimsus Polda Bali dalam waktu dekat. “Kami percaya Polda Bali akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga marwah insan pers dan etika bermedia sosial,” tegas Djoko Heru.
Hingga berita ini diturunkan, akun medsos yang memposting video tersebut masih aktif, dan pihak berwenang tengah menelusuri jejak digital serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran konten tersebut.
Berbagai organisasi pers turut mendukung pelaporan ini. Hadir saat itu, Pemred Radar Bali Djoko Heru Setiyawan, bersama beberapa redaktur Radar Bali, Ketua Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB) Mohammad Ridwan, Ketua PENA NTT Bali Agustinus Apolonaris KD, serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja alias Edo, dan sejumlah wartawan dari berbagai media. Mereka meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang ITE.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa dugaan intimidasi oleh oknum Polwan anggota Propam Polda Bali Aipda Putu EA terhadap jurnalis Radar Bali, Andre S, telah mendapat atensi serius dari institusi Polda Bali.
“Polwan tersebut telah diperiksa dan dinonaktifkan sementara dari tugasnya di Propam,” ungkap Jubir Polda Bali saat menerima kunjungan PENA NTT, Tim Redaksi Media Radar Bali, dan sejumlah solidaritas wartawan sebelum laporan dibuat. Ia menambahkan, yang bersangkutan tidak lagi bertugas di Bid Propam.
“Polwan kita ini ditarik dari Propam, dipindahkan ke Yanma dalam rangka dibina,” kilah mantan Kabid Humas Polda NTT ini. Sandy menjelaskan, jika ada anggota Polda Bali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum, tanpa menunggu laporan polisi (LP) dari masyarakat, Propam sudah otomatis memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan, termasuk yang dilakukan terhadap Aipda Putu EA saat ini.
Sandy juga menambahkan bahwa persoalan ini mendapat atensi langsung dari Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. Kapolda Bali menegaskan bahwa dugaan intimidasi yang dilakukan Aipda Putu EA terhadap wartawan Radar Bali akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Ini yang mau saya sampaikan pesan Bapak Kapolda kepada saya untuk disampaikan kepada teman-teman media sekalian, kita proses sesuai aturan yang berlaku. Salah kita tegakan, enggak ada tebang pilih. Itu pesan beliau kepada teman-teman yang perlu saya sampaikan,” tutup Jubir Polda Bali. ***




