Otak Bejat Bapak dan Anak Setubuhi Anak Yatim Piatu

Veri Kurniawan Sekjen NAsional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) bersama Keluarga Korban

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Sungguh malang dan sangat Miris, bocah yatim piatu yang masih berumur 14 tahun diduga disetubuhi dua orang lelaki berkelakuan bejat. Ironisnya  dua pelaku anak dan bapak, Samsul Aripin dan Sahrin.

Bacaan Lainnya

Bermula adanya kejadian dugaan  pencabulan ini ada salah satu keluarga yang kehilangan seorang perempuan, akhirnya  pihak keluarga bersama warga lain melaporkan Polsek Kabat bahwa L, (inisial) yang hilang dari rumah pada tanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor DPOH / 03 / VIII / 2021 / RESKRIM. Korban hilang sejak tanggal 30 Juli 2021.

Dari kejadian itu, Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjend Nasional Veri Kurniawan bergerak untuk melekukan monitoring pada terduga pelaku dan mendampingi keluarga korban.

Veri Kurniawan usai mendampingi  pihak korban di halaman Plolsek Kabat saat dikomfirmasi awak media menjalaskan, ”Informasi yang kita terima dari keluarga bahwa korban ini hilang sejak tanggal 30 Juli 2021  lalu, namun datang ke Polsek untuk melapor baru tanggal 9 Agustus kemarin karena keluarga sudah melapor ke Kepala Desa sebelumnya.

”Saat tanggal 9 Agustus melapor nah malam nya itu juga korban balik ke rumah diantar oleh orang yang mengendarai motor Jupiter,” Jelas Veri. Kamis (12/8/2021).

Ditambahkan Veri, Miris memang kalau melihat ini, berbagai modus kejahatan pada anak yang dilakukan orang kebanyakan adalah orang terdekat.

“Khususnya  untuk Banyuwangi sendiri kejahatan pada anak masih banyak dan butuh perhatian kita bersama, dan harapan kedua terduga pelaku ini harus dihukum dengan seberat beratnya kalau bisa hukuman kebiri diterapkan,” tambah Veri.

Dari rekan – rekan media dan masyarakat kami ucapkan terimaksiih yang sudah memberikan informasi pada TRC PPA atas persoalan kasus yang berkaitan perempuan dan anak. Mari kita kawal bersama – sama persoalan ini dan yang serupa diluar sana. Karena semua elemen harus berperan untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak,’ pungkasnya.

Smentara, Aiptu Sayus Haris S.H, Kanit Reskrim Polsek Kabat menjelaskan, ”masih kita periksa nanti jika sudah selesai kita kabari mas,” ujarnya membalas komfrimasi melului WA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *