Filesatu.co.id, Madiun, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar minta warga kembalikan Dana BLT jika sudah terima bantuan lain dari pemerintah. Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak awal pandemi 2020 lalu.
Dengan mengacu peraturan tersebut, kesalahpahaman yang terjadi antara Pemdes Ngetrep dengan masyarakat terkait Keluarga Penerima Bantuan (KPM) akhirnya mendapat titik terang. Parno selaku warga penerima bantuan dobel yakni BLT DD dan BPNT telah
menyatakan _legowo_ (ikhlas) mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya, Selasa pekan lalu.
Kejadian di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan kabupaten madiun juga direspon cepat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Joko Lelono. Dirinya memberi himbauan kepada camat setempat agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Sudah diselesaikan pak camat, sudah saya beri solusinya, monggo kontak pak camat,” jawabnya via seluler kepada awak media, Selasa 3/8/21.
Sementara itu, Camat Jiwan Imam Nurwedi menjelaskan penyebab problematika yang terjadi di desa binaannya. Menurutnya, jika kedua pihak, pemdes dan masyarakat saling kooperatif, tidak bakal terjadi hal seperti ini.
“Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) dasarnya kan data usulan, pengakuan masyarakat harus jujur, ini yang bakal jadi acuan usulan,” jelasnya.
Terkait teknis pengembalian dana, Pemdes tidak boleh memberatkan warga. Menurutnya, apabila masyarakat mampunya dengan cara mengangsur, itu tidak masalah. Jadi tidak ada aturan mutlak, pengembalian dana bantuan harus langsung lunas.
Masih menurut Imam, pihak Pemdes juga harus aktif mengevaluasi data KPM se-intens mungkin. Hal tersebut untuk meminimalisir sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih data.
“Pihak desa harus aktif, mengevaluasi data secara berkala, gak boleh pasif hanya nunggu aduan dari masyarakat,” imbuhnya.
Dari kejadian yang ada di Desa Ngetrep ini, Imam selaku camat akan melakukan binaan lebih dalam lagi, baik terhadap pendamping, perangkat desa maupun kadesnya. Tidak hanya di Desa Ngetrep, tapi juga seluruh Desa di Kecamatan Jiwan.
Ditempat terpisah, Kades Ngetrep, Suyitno berharap hal seperti ini tidak terulang lagi. Justru malah dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kinerja seluruh jajaran yang ada pada Pemerintah Desa.
“Mudah-mudahan apa yang dialami Parno tidak terulang kepada warga lain, kedepan kami selaku Pemdes akan lebih teliti lagi masalah data sesuai himbauan Pak Kadin PMD dan Pak Camat,” harap Suyitno.