Filesatu.co.id, SIDOARJO | PROGRAM kerjasama publikasi dan pendampingan antara jurnalis online siber sidoarjo (JOSS), LSM GAS (Gerakan Arek Sidoarjo), dengan kepala desa Kebonsari kecamatan candi kabupaten Sidoarjo dalam proses
Diawali gobrol bareng bersama bersama team JOSS di warkop refata jalan candi Sidoarjo bersama kades Kebonsari kecamatan candi kabupaten Sidoarjo membahas bentuk kerjasama Sama kedua belah pihak.
Agus susilo ketua JOSS ( Jurnalis Online Siber Sidoarjo), mengatakan ada tiga kesepakatan yang didapatkan dalam kerjasama sbb : Publikasi Desa atau program-program desa untuk kemasyarakatan, Pendampingan yang bersifat korelasi pembangunan untuk kemajuan desa, Konsultasi Hukum (Advokasi) disini bersifat memfalisitasi pada Divisi Hukum yang berhak (Advokad dari JOSS) tak hanya itu kerjasama ini bersifat kesinambungan,” pungkasnya
Sementara Muhammad Khusairi Kades Kebonsari mengaku senang atas kerjasama saling menguntungkan kedua belah pihak. Untuk selanjutnya pihaknya akan merapatkan kepada perangkatnya atau pihak-pihak terkait guna memutuskan waktu yang ditentukan nanti.
Sesuai agenda program tahunan jurnalis online siber sidoarjo (JOSS), LSM GAS (Gerakan Arek Sidoarjo) Rabu (8/1/2025) bertempat dikafe Refata Raya Lingkar Timur dilangsungkan koordinasi JOSS, GAS dan Pemdes Kebonsari Kecamatan Candi yang langsung dihadiri oleh Kepala Desa Kebonsari, Muhammad Khusairi guna realisasikan nota kesepakatan supervisi kerjasama.
Ketua JOSS, Agus Susilo dan Hendro Kabid. Investigasi LSM GAS beserta beberapa personil dengan antusias mempresentasikan visi misi dari kerjasama tersebut. Khusairi pun memanfaatkan momen tersebut dengan mengajukan beberapa pertanyaan isi kerjasama tersebut.
Menurut Khusairi “Kemitraan memang diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan, namun koordinasi kali ini lebih memberatkan pada poin-poin menyangkut legalitas atau payung hukum. Artinya jangan sampai kita menubruk aturan main yang sudah ada”, imbuh Khisairi (8/1/2025).
Hendro selaku Bid. Investigasi LSM GAS menambahkan ” Koordinasi nota kesepakatan ini membuka wawasan masyarakat dan pemdes pentingnya sinergi dan supervisi dari kemitraan JOSS dan GAS, baik dari sistem tata kelola keuangan hingga pendampingan serta supervisi pengawasan.
Benar pemkab sudah memiliki fungsi pengawasan dari inspektorat, namun kenyataan dilapangan personil dari inspektorat lebih prioritaskan pada pelaporan dan pertanggungjawaban, sedangkan cek fisik dilapangan kerapkali menjadi pertanyaan masyarakat”, tutup Hendro (8/1/2025) pada awak media.
Kegiatan koordinasi pun ditutup dengan acara makan dan kopi santai. ***