Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Driver Taxi Online di Karawang Dibekuk Polisi

Konferensi Pers yang digelar Polres Karawang
Konferensi Pers yang digelar Polres Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG| POLRES Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di bahu Kalimalang, Ciampel, Kabupaten Karawang. Pelaku, HS (42), ditangkap di wilayah Kebumen, Jawa Tengah, setelah melarikan diri usai membunuh korbannya.

Sebelumnya, penemuan mayat pria tanpa identitas pada hari Sabtu, 21 Desember 2024 tersebut sempat membuat geger warga Dusun Pasirbogor, Desa Mulyasejati. Polisi berhasil mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap pelaku usai melalukan evakuasi juga peneriksaan jasad korban.

Bacaan Lainnya

Jelang Akhir Tahun Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam konfrensi pers yang digelar di Aula Polres Karawang Selasa, 24 Desember 2024 mengungkapkan, bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan tersebut sebagai korban pembunuhan berencana

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban dengan menusukkan gunting ke leher saat berada di dalam mobil.

“Korban dibunuh di dalam kendaraan, kemudian jasadnya dibuang di bahu jalan Kalimalang,” kata Edward saat konferensi pers, Selasa 24 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena terdesak ingin membelikan mobil untuk istrinya. Namun, kesulitan keuangan membuatnya mengambil jalan pintas.

Dijelaskan Kapolres, korban MD berprofesi sebagai draiver online R4 sedangkan pelaku berinisial HS (42) buruh lepas.

“Pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan motif ingin menguasai kendaraan R4 milik korban,” ungkap Kapolres.

Insiden bermula dari perdebatan terkait tarif perjalanan. Pelaku yang emosi langsung menyerang korban dengan gunting hingga tewas. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kabur ke Kebumen bersama istrinya.

“Pelaku berhasil kami amankan, terjerat pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati,” ujar  Kapolres.

Polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini. Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan motif serta kronologi kejadian secara detail.

“Kami masih menggali informasi tambahan terkait persiapan dan niat pelaku dalam pembunuhan ini,” tambah Edward.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Karawang. Edward menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan jasa transportasi online. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan. ***

Tinggalkan Balasan