Filesatu.co.id, SIDOARJO | KOMISI C DPRD Sidoarjo yang membidangi pembangunan merespon cepat atas pengaduan LSM GAS yang beberapa hari lalu mendatangi gedung DPRD Kabupaten sidoarjo guna melaporkan temuan dugaan betonisasi bringinbendo tidak sesuai spek.
Choiron staf sekretariat DPRD komisi C, mengatakan “suratnya baru saja turun dan segera diagendakan Hearing bersama komisi C Minggu depan menjawab pertanyaan awak media pada kamis (19/12/2024), ruangan lobi komisi.
Lanjut Choiron, pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya PU BMSDA, Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam hal ini Gerakan Arek Sidoarjo (GAS)
Sementara awak media filesatu.co.id yang tergabung pada Organisasi “Jurnalis Online Siber Sidoarjo” (JOSS) menanyakan terkait proyek pengerjaan ini “Hendro Setiawan ketua team investigasi LSM GAS mengaku siap kapanpun diajak komisi C untuk Hearing mencari solusi penyelesaian permasalahan atas temuan dilapangan terkait Betonisasi bringinbendo yang diduga dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai spek,” pungkasnya
” Saya cinta sidoarjo tidak ingin aspek pembangunannya setengah- setengah harus baik, Dokumen atau data dilapangan sudah kami siapkan dan siap kami paparkan ke komisi C untuk diambil langkah berikutnya Supaya komisi C mempunyai taring seperti dahulu, tidak seperti akhir-akhir ini tampak loyo tak bernyali,” ungkapnya
Permasalahan bemula atas temuan lembaga swadaya masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (GAS), terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog dengan nilai kontrak Rp.4.107.295.190,00 yang menyerap dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Dengan pengerjaan oleh CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch.
Yang lebih parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang,” unkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan cara menggunakan beton.
Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.
Tetapi sangat disayangkan proyek pekerjaan peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini.
Dari pantauan dilapangan menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya papan keterangan proyek hingga lainnya.
Seperti pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch.
“Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan.***