BPKAD Kabupaten Blitar Raker BMD Upaya Strategis Pemanfaatan Aset Daerah 

Filesatu.co.id, Blitar | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pengelolaan barang milik daerah (BMD) atau aset daerah, bertempat di Ruang Perdana kantor BPKAD, Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Kamis (19/12/2024).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut diikuti seluruh pengurus barang seluruh OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Blitar. Dengan menghadirkan narasumber dari kepala bidang pengelolaan aset daerah, kepala bidang akuntansi dan Irban 2 inspektorat kabupaten Blitar.

Pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu rangkaian keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penganggaran, dan pemeliharaan, penelitian pemindahan tangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan serta pengendalian.

“Melihat rangkaian pengelolaan barang milik daerah termasuk merupakan tantangan besar dalam upaya mempertahankan opini WTP yang selama ini dimiliki oleh kabupaten Blitar. Yang tentu membutuhkan kesungguhan, kerja keras dan keseriusan seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah,” ungkap Kepala BPKAD Kurdiyanto melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Ahmad Saik.

Menyingkapi isu-isu strategis terkait pengelolaan barang milik daerah, Saik mengajak seluruh organisasi perangkat daerah berperan aktif dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sebagai salah satu upaya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya menyakini dengan dilaksanakannya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah melalui mekanisme sewa dapat membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya penggunaan aset daerah secara tidak sah,” tandasnya.

Terkait pelaksanaan pengamanan dan pengawasan terhadap barang milik daerah yang ada di masing-masing OPD, Kabid Pengelolaan Aset Daerah tersebut menghimbau agar seluruh pengguna barang, pejabat penatausahaan barang pengguna, serta pengurus barang pengguna untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengamanan dan pengawasan barang milik daerah.

“Semua ini tentu saja membutuhkan kesiapan sumber daya aparatur yang memadai dan kompeten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaannya. Oleh sebab itu pentingnya upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur melalui kegiatan rapat kerja seperti ini adalah sangat penting,” pungkasnya. (Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *