Filesatu.co.id, BATURAJA | TAK HANYA Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) yang melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ulu (OKU) ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan RI.Rabu (27/11/2024).
Laporan serupa juga dilayangkan oleh Tim Hukum dan Advokasi Yudi Purna Nugraha – Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), ke Bawaslu Provinsi Sumsel.
Ini karena YPN YESS sebagai paslon Bupati – Wakil Bupati di Pilkada OKU menjadi pihak yang paling dirugikan secara elektoral oleh viralnya suara Ketua Bawaslu OKU yang menginstruksikan kepada PKD dan PTPS untuk ‘menjaga suara’ paslon nomor urut 2 (Bertaji).
“Peristiwa yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu OKU dan Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti adalah pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu,” cetus Arif Awlan, Ketua Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumsel untuk dapat segera melakukan penanganan pelanggaran maksimal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Jika berpendapat lain maka kami pun akan mengambil upaya langkah hukum lainnya sesuai dengan jalur Konstitusi yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Diketahui dalam percakapan yang viral di kalangan masyarakat OKU, bahwa Yudi Risandi sebagai Ketua Bawaslu OKU dengan terang memberikan arahan sekaligus perintah kepada Tobroni (Ketua Panwaslu Lengkiti) dan Ipan Jaya untuk mengamankan perolehan suara dari paslon nomor urut 2, di seluruh TPS wilayah Kecamatan Lengkiti.
Yudi juga memberikan sejumlah uang untuk Tobroni dan Ipan Jaya, serta menitipkan sejumlah uang untuk diberikan kepada para PKD dan PTPS yang berada di wilayah Kecamatan Lengkiti agar mereka juga turut ikut menjaga/mengamankan misi dimaksud.
Selain itu, diinstruksikan pula mengajak keluarga dari masing-masing untuk memilih paslon nomor urut 2 pada saat hari Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024.
Nah, viralnya rekaman suara Y§udi Risandi ini tak hanya membikin marah masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang. Tapi juga menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung. ***